Diinisiasi BLA Semarang, Para Pendidik di DIY Deklarasikan Moderasi Beragama

YOGYAKARTA, lintasjateng.com – Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kompak mendeklarasikan penguatan moderasi beragama peserta didik yang dilaksanakan dalam seri Diskusi Publik Inovasi Moderasi Beragama, Senin 21 November 2023.

Deklarasi yang diinisiasi oleh Balai Litbang Agama (BLA) Semarang di University Club Hotel Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tersebut diikuti oleh 118 kepala SMA/SMK se-DIY dan 73 kepala MA se-DIY. Sebagai bentuk komitmen para pendidik untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama dan mengimplementasikannya di satuan pendidikan masing-masing.

Deklarasi dipimpin Enam kepala sekolah/madrasah. Yakni Singgih Sampurno (Islam), Elly Sabet Setiyana (Kristen), Oktivia Astuti (Katholik), Santy Pramitha, S. Ag. (Buddha), Ni Made Sulisuarsidi (Hindu), dan Agatha Yulia Ongko (Khonghucu).

Dan dihadiri oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Direktur Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Kapus Litbang LKKMO, Kapus Diklat Tenaga Administrasi, Kepala LMPQ, Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Kepala Balai Litbang Agama Jakarta, mahasiswa se-DIY dan perwakilan OSIS se-DIY.

Baca Juga  Siswa SD Kristen 3 YSKI Pelajari Metaverse

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag, mengatakan moderasi beragama bukan sekadar narasi. Moderasi beragama harus sampai pada implementasi. Menurutnya, teori moderasi beragama sudah banyak, tetapi praktiknya perlu diperluas di semua kementerian atau lembaga.

“Lembaga pendidikan seperti madrasah atau sekolah dinilai sangat pantas menjadi role model praktik moderasi beragama. Karena di dalamnya terdapat para ahli dan pendidik untuk menginternaliasi dan mempraktikkan nilai-nilai moderasi beragama,” ungkap Prof. Suyitno.

Ia memyebut, masih banyak satker yang belum mengimplementasikan program moderasi beragama. Dan diharapkan mereka bisa mengadaptasi apa yang sudah dilakukan oleh madrasah atau sekolah yang menjuarai lomba inovasi moderasi beragama.

Baca Juga  Seni Berkomunikasi Dengan Penyandang Difabel

Dalam deklarasi moderasi beragama, para pendidik berikrar, yakni, pertama, meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam keberagamaan yang moderat, toleran, dan santun terhadap sesama umat beragama.

Kedua, meningkatkan sikap toleransi peserta didik sehingga terwujud sikap menghormati agama dan kepercayaan antar sesama umat beragama.

Ketiga, meningkatkan sikap kebangsaan peserta didik melalui cinta tanah air, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Keempat, mencegah pemahaman dan perilaku keagamaan peserta didik yang mengarah pada kekerasan, radikalisme, dan ekstremisme dalam beragama dan kehidupan berbangsa.

Kelima, mengembangkan sikap penghargaan peserta didik terhadap budaya bangsa, tradisi lokal, dan nilai-nilai luhur bagi penguatan kepribadian bangsa.(humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78 − 68 =