Kendal  

Peringati Hakordia, ASN dan Kades Diingatkan Agar Tidak Tersangkut Korupsi

KENDAL, lintasjateng.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Kabupaten Kendal diharapkan menjadi momentum bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Kepala Desa di Kabupaten Kendal untuk mawas diri dan lebih berhati-hati agar tidak tersangkut kasus pidana korupsi.

Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hakordia tahun 2023 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Senin, 11 Desember 2023.

Menurutnya, korupsi dapat terjadi karena niat dan adanya kesempatan. Untuk itu Wabup berpesan agar ASN dilingkungan Pemkab Kendal hingga kades dapat mawas diri dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas terutama dalam pengelolaan administrasi yang bisa mengacu pada tindak pidana korupsi.

“Melalui peringatan Hakordia ini kita berharap ASN dapat terbuka hatinya. Korupsi terjadi karena keserakahan dan yang kedua karena kesalahan administrasi. Apa yang sudah kita lakukan, dan apa yang belum kita lakukan tentu semua berorientasi kepada penegakkan hukum,” ujar Windu Suko Basuki.

Baca Juga  Tak Hanya Berikan Bantuan, Ketua Komisi A DPRD Kendal Juga Menjenguk Penderita Kanker Otak di Rumah Sakit

Wabup menyatakan bahwa ASN tidak boleh kaya terutama jika hanya mengandalkan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Artinya ASN tidak bisa kaya dengan gaji dan TPP itu habis untuk makan, dia punya motor juga cicilan. Kalau ada yang kaya, itu patut digarisbawahi dan patut dipertanyakan. Darimana mendapatkan hartanya dan bagaimana mendapatkannya,” tandas Wabup Kendal.

Wabup juga mengajak seluruh masyarakat dapat menjadi aktor utama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus dilakukan.

“Hakordia tahun 2023 ini merupakan salah satu upaya menyampaikan laporan kepada publik tentang langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal maupun pemangku kepentingan anti korupsi lainnya,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba menegaskan, pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahannya. Kejaksaan Negeri Kendal terus berperan aktif dalam melaksanakan pencegahan korupsi.

Baca Juga  Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna, RSUD Dr Soewondo Kendal Terus Utamakan Mutu Pelayanan

“Kalau kami mendapatkan aduan dari masyarakat melalui surat atau datang langsung kepada kami wajib kami tindaklanjuti. Kalau kami menemukan, signifikan, mens rea-nya jelas, kami akan bertanggung jawab untuk pemulihan kerugiannya,” ujar Erny Veronica Maramba.

Sementara, Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno saat memberikan paparan mengatakan, korupsi bukan hanya merugikan tetapi juga menjadi sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Yang dapat berdampak sangat luar biasa.

“Dibalik korupsi ada dampak yang luar biasa, secara nasional pembangunan maupun roda perekonomian menjadi terhambat. Secara individu, juga akan berdampak pada keluarga kita,” ungkap Kompol Edy Sutrisno.

Menurutnya, Polres Kendal pada tahun 2023 telah melakukan upaya penegakan hukum dua tindak pidana korupsi.

“Yang pertama terkait di pemerintahan desa, yang kedua terkait perbankan. Itu sebenarnya bukan kebanggaan kita, tapi mau tidak mau itu adalah kewajiban kita untuk menegakkan hukum,” bebernya.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

92 − 88 =