Kendal  

Tingginya Biaya Perijinan SLF, Ratusan Apoteker Kendal Mengadu ke Wabup

LINTASJATENG,KENDAL – Ratusan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengadu kepada Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, terkait tingginya biaya perijinan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk tempat usaha apotek maupun klinik.

Hal tersebut mereka sampaikan, saat Wabup yang akrab disapa Pakde Bas tersebut, menghadiri undangan Pengurus Cabang IAI Kendal, dalam acara Seminar Internal dan Pertemuan Triwulan, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (6/10/2022).

Acara yang mengambil tema, Menumbuhkan rasa kekeluargaan dan kerukunan antar anggota dalam berorganisasi, sehingga tercipta keselarasan dan keharmonisan dalam menjalankan praktek kefarmasian.

Ketua PC IAI Kabupaten Kendal, Arif Wicaksono mengungkapkan, pihaknya mendesak untuk mengkaji ulang adanya syarat SLF bangunan untuk tempat usaha apotek dan klinik.

Menurutnya, syarat SLF tersebut, dirasa memberatkan para anggota PC IAI Kendal. Karena tarif yang ditetapkan terlalu tinggi.

“Kami selaku Pengurus Cabang IAI Kabupaten Kendal meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, untuk meniadakan syarat SLF. Karena tarifnya terlalu besar. Sehingga memheratkan para rekan sejawat kami,” ungkap Arif.

Baca Juga  Yayasan Pendidikan Islam Al Muttaqien Desa Pucangrejo Diresmikan
Wabup Kendal, Windu Suko Basuki bersama ratusan anggota PC IAI Kendal usai acara Seminar Internal dan Pertemuan Triwulan
Wabup Kendal, Windu Suko Basuki bersama ratusan anggota PC IAI Kendal usai acara Seminar Internal dan Pertemuan Triwulan

Untuk itu, dengan adanya kegiatan seminar internal, yang menghadirkan Wakil Bupati Kendal ini, harapannya, aspirasi para anggota IAI Kendal bisa mendapatkan jawaban.

“Alhamdulillah dari audiensi dengan bapak Wakil Bupati Kendal ini, kita bisa mendapatkan jawaban, apa yang kita tuntut. Yaitu dikesampingkan dulu SLF perijinan apotek di Kendal,” ungkap Arif.

Disebutkan, di Kabupaten Kendal ada sekitar 277 anggota IAI, dengan jumlah pekerja di apotek mencapai 120 orang.

“Selain itu, ada juga yang bekerja di rumah sakit dan puskesma, juga sebagai ASN di Dinas Kesehatan Kendal,” imbuh Arif.

Dirinya juga berharap, supaya pemerintah dapat mensupport kegiatan IAI atau para apoteker yang ada di wilayah Kendal.

“Kami berharap, adanya kemudahaj-kemudahan dalam perijinan, dalam berusaha, dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kami,” harap Arif.

Baca Juga  PSTI Kendal Gelar Kejuaraan Sepak Takraw Tingkat Kabupaten Kendal

Sementara itu dalam pemaparannya, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, pihaknya sudah mendapat keluhan dari para anggota IAI di Kendal, tingginya biaya syarat perijinan SLF untuk tempat usaha apotek maupun klinik.

“Setelah saya mendapat keluhan dari pengurus IAI Kendal, saya kemudian menyampaikan kepada pihak terkait. Insya-Allah terkait SLF ini akan dikesampingkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain itu, Pakde Bas pada kesempatan tersebut juga meminta kepada seluruh anggota IAI Kendal, untuk melakukan usaha penjualan obat ini dengan baik.

Dirinya juga berpesan, bahwa prinsip administrasi harus dilalui sesuai aturan. Dan yang lebih penting jangan sekali-kali menjual obat yang bermasalah atau sudah kadaluarsa maupun obat-obat daftar G.

“Jangan sampai, ditegur oleh BPOM. Selain itu pembelian obat harus di pabrik atau perusahaan besar farmasi. Jadi belilah obat di pabrik resmi, yang ditentukan pemerintah,” pesan Pakde Bas. (Mash).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =