Yogyakarta – Kalapas Batu, I Putu Murdiana ikuti diskusi bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang diselenggarakan oleh Ditjenpas dengan tema Pedoman Operasional Pembinaan Keagamaan Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan. Rabu (26/10/2022)
Petugas Pemasyarakatan memiliki peran yang penting dalam melaksanakan langkah-langkah konstruktif dalam menganalisa dan menentukan program pembinaan keagamaan yang sesuai dengan tingkat risiko dan kebutuhan Narapidana Terorisme yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, sehingga program pembinaan keagamaan yang diberikan dapat terukur dan terarah sebagai bagian dari strategi penanganan tindak pidana Terorisme di Indonesia
Diskusi ini bertujuan untuk mensosialisasikan bagi Petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan program pembinaan keagamaan Narapidana Terorisme sebagai langkah antisipatif meluasnya paham-paham yang termasuk kategori tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan.
Kegiatan diskusi dan sosialisasi diawali dengan sambutan oleh Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi, Bapak Thurman Hutapea kemudian dilanjutkan sambutan dari UNODC. Dalam sambutannya Bapak Thurman Hutapea menyampaikan pentingnya pembinaan keagamaan bagi narapidana untuk mengukur perubahan perilaku atau kepribadian.
“Pembinaan Keagamaan serta koordinasi dengan penyuluh penyuluh yang berkompeten untuk melakukan pembinaan keagamaan khususnya bagi narapidana teroris sangat penting dilakukan agar paham-paham tidak menyebar dan tidak tumbuh lagi. Untuk itu pulau Nusakambangan menjadi Pilot Project program pembinaan keagamaan sudah berjalan dengan baik dan bisa dijadikan contoh untuk UPT lain”. tutur Thurman Hutapea dalam diskusi.