LINTASJATENG,KENDAL – Warga Binaan Pemasyarakatan nantinya sudah tidak lagi menggunakan uang tunai dalam setiap transaksi baik itu di Koperasi, wartel, Kantin serta jasa lainnya yang disediakan di dalam Lapas.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor E.PR.06.10-70 Tentang Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lapas/Rutan dan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Seperti dilakukan Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, yang berkomitmen untuk wujudkan Lapas BPU (Bebas Peredaran Uang).
Hal ini diwujudkan dengan menggandeng Bank Syariah Indonesia Cabang Kendal dengan melaunching Kartu Bayar Lapas, di Gedung Serbaguna Kawasan Pembinaan Lapas Produktif Kendal, Desa Bangunsasi Kecamatan Patebon, Rabu (30/3/2022).
Acara dihadiri, Kepala Cabang BSI Kendal, Abraham Yusuf didampingi Tim dari BSI Area Semarang.
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Rusdedy dalam sambutannya mengatakan, peredaran uang di dalam lapas adalah sebagai salah satu pemicu permasalahan yang berpotensi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
“Peredaran uang tunai didalam Lapas tidak jarang menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, untuk mengantisipasinya, hari ini kita launching Kartu Bayar Lapas. Sehingga diharapkan melalui program ini gangguan kamtib dapat diminimalisir,” ungkap Kalapas.
Namun, menurutnya program ini tidak mudah untuk dilakukan tanpa kerjasama yang baik. Maka dari itu kerjasama yang baik ini perlu didukung dan dikawal oleh seluruh petugas.
“Dengan launching ini maka saya tegaskan kepada seluruh petugas di Lapas Terbuka Kendal, mulai saat ini wujudkan Lapas kita bebas dari peredaran uang tunai,” tandas Rusdedy.
Sementara itu, Kepala Cabang BSI Kendal, Abraham Yusuf dalam sambutannya mengatakan, salah satu kelebihan dari kartu ini adalah satu kartu memuat satu identitas.
Sehingga pihak Lapas Terbuka Kendal dapat memonitor transaksi dan meminimalisasi penyalahgunaan.
“Menyambung informasi dari Bapak Kalapas terkait komitmen dalam mewujudkan Lapas BPU, dari pihak BSI membantu bagaimana mendigitalisasi dan meminimalisasi uang tunai di dalam Lapas, Alhamdulillah dari BSI ada produk yang dapat memfasilitasi, melalui Kartu Bayar Lapas,” ungkapnya.
Lebih lanjut Abraham menjelaskan, Sosialisasi dan tata cara penggunaan kartu bayar akan disampaikan oleh Tim dari Funding Transaction yang telah bergabung dalam acara ini melalui aplikasi zoom.
“Apabila ada hal-hal yang kurang jelas, bisa ditanyakan langsung kepada kami disini,” imbuhnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Terbuka Kendal dengan BSI terkait penggunaan Kartu Bayar Lapas. (Mash).