KENDAL, Lintasjateng.com – DPC Partai Gelora Kendal, mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Kendal, di kantor KPU Kendal, pada pukul 22.47 WIB.
Sekretaris DPC Partai Gelora, Didik Junaidi mengungkapkan, pengurus DPC Partai Gelora bersama beberapa bacaleg, sengaja mengajukan bacaleg di penghujung waktu pendafaran.
“Bersama beberapa bacaleg, kami memang sengaja, mengajukan pendaftaran bacaleg di detik-detik sebelum penutupan. Harapannya, Partai Gelora, sebagai partai pilihan terakhir warga Kendal,” ungkapnya.
Didik menegaskan, sebagai partai politik yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019, Partai Gelora membidik generasi muda untuk ikut terjun di dunia politik, dan membaws perubahan ke arah yang lebih baik.
“Tanggal lahir Partai Gelora sama dengan peringatan Sumpah Pemuda. Untuk itu, kami lebih membidik kaum muda atau kaum milenial, untuk berkiprah di dunia politik, dan diharapkan dapat membuat perubahan untuk daerahnya, juga bangsa dan negara untuk lebih baik,” tandasnya.
Dijelaskan, pihaknya mengajukan 50 bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang dari enam daerah pemilihan (dapil), dengan keikutsertaan kuota perempuan lebih dari 30 persen.
“Target kita tidak muluk-muluk, yang jelas Partai Gelora mendapatkan kursi di DPRD Kendal. Sehingga dapat ikut serta dalam pembangunan di Kabupaten Kendal,” pungkas Didik. (Mash).