Kendal  

Pemkab Kendal Lakukan MoU Pembiayaan Ultra Mikro dengan Pusat Investasi Pemerintah

LINTASJATENG,KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama bersama Pusat Investasi Pemerintah, Kementerian Pertanian dan Jamkrida Jateng, dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (23/6/2022).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian dalam rangka Pengembangan dan Perluasan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) melalui Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis(LKMK) di Kabupaten Kendal.

Acara dihadiri Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, Direktur Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI, Ririn Kadariyah dan Direktur Kerjasama dan Pendanaan, Muhammad Yusuf.

Selain itu juga hadir dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Asil Yuniati selaku Kasi Pupuk dan Pembiayaan, Kabid P2Humas Kanwil DJP Jateng I, Mahartono, Kepala KPP Pratama Batang diwakili oleh Kepala KP2KP Kendal Bisuk N, juga perwakilan dari Jamkrida Jateng dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Pandu Rapriat Ragajati, serta para petani di Kabupaten Kendal.

Dalam sambutannya Bupati Kendal menjelaskan secara singkat beberapa Profil umum terkait LKMA Kabupaten Kendal, untuk LKMA Kabupaten Berbadan Hukum terdapat 15 LKMA dari 12 Kecamatan yang berbeda dengan jumlah rata –rata pinjaman anggota aktif Rp 5 juta.

“Gapoktan Berbadan Hukum terdapat 18 Gapoktan dari 13 Kecamatan bebeda sedangkan Gapoktan Belum LKMA terdapat 221 Gapoktan dari 20 Kecamatan berbeda,” jelasnya.

Baca Juga  Eratkan Silaturahmi, Paguyuban Elang Pantura Gelar Halal Bi Halal

Pada program tersebut Kabupaten Kendal menjadi percontohan nasional dan menjadi percontohan pertama di Indonesia.

Bupati mengungkapkan dengan adanya program ini dapat membantu para petani dalam mendapatkan bantuan pinjaman langsung resmi dari Pemerintah.

“Kita akan support penuh kepada PIP dalam meberikan pinjaman kepada petani yang ada di Kendal, kita juga berusaha memberikan jaminan pembayaran diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal,” ungkap Dico.

Harapan besar kedapan disampaikan oleh Bupati Kendal adalah tidak hanya sektor pertanian namun dapat merambah ke Peternakan, Nelayan dan Pedagang Kecil UMKM.

Sementara Hermanto dalam sambutannya mengatakan, berbagai ujian menerpa sektor pertanian. Namun pertanian tetap tumbuh positif, contohnya selama pandemi Covid-19 pada kuartal pertama 2020 sampai awal kuartal tiga 2021.

Pertumbuhan positif di sektor pertanian ini bisa dikategorikan sebagai penyelamat ekonomi nasional. Karena sektor-sektor strategis seperti industri dan jasa saat itu terjun bebas menghadapi wabah.

“Saat pandemi, sektor pertanian menjadi salah satu katup pengaman ekonomi Indonesia. Pada saat sebagian sektor lain tumbuh negatif, pertanian tetap tumbuh positif. Sektor pertanian pangan yang memproduksi beras sebagai sektor strategis, dan kapanpun menjadi program strategis, jangan sampai diabaikan,” tandas Hermanto.

Direktur Pusat Investasi Pemerintah, Ririn Kandariyah mengatakan, pembiayaan UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga  Kelompok Seni Budaya di Kendal Deklarasikan Dukungan untuk Mbak Tika

“Pemerintah menunjuk BLU (Badan Layanan Umum) PIP (Pusat Investasi Pemerintah) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Yang kemudian pembiayaan UMi disalurkan melalui LKMA di masing-masing desa,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Ragajati memaparkan, hari ini ada dua LKMA yang menjadi percontohan penerimaan bantuan permodalan.

Pinjaman dari PIP dengan jangka waktu tiga tahun, dengan nominal  Rp 2 juta – Rp 20 juta, tergantung dengan pengajuannya.

“Ada dua LKMA hari ini, dengan total 70 petani yang ada di Kabupaten Kendal. Dan pada enam bulan pertama mereka tidak harus membayar pokoknya, cuma membayar bunganya saja. Nanti menginjak bulan ketujuh, baru membayar pokoknya,” terangnya.

Pada kesempatan tersrbut juga disalurkan secara simbolis pembiayaan UMi kepada perwakilan LKMA di Kabupaten Kendal yang besarnya bervariatif, antara Rp 10 juta dan Rp 20 juta.

Sementara itu, perwakilan dari LKMA Desa Mojoagung Sejahtera, Martono mengaku, pihaknya mendapatkan pembiayaan dari PIP sebesar Rp 10 juta. Dari pembiayaan tersebut nantinya akan ia gunakan untuk kepentingan pertanian. (Mash).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 11 = 17