KENDAL, lintasjateng.com – Pemerintah Kabupaten Kendal meraih penghargaan kategori informatif tahun 2023 sebagai Badan Publik Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 yang digelar di Ballroom Hotel Patra Convention Kota Semarang, Kamis malam, 21 Desember 2023.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah kepada Badan Publik Pemerintah Daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Dan diterima langsung oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, monitoring dan evaluasi keterbukaan badan publik adalah agenda tahunan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2016. Menurutnya, kegiatan tersebut untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah.
“Adapun penilaian ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi. Ada berbagai macam indikator untuk melakukan penilaian, seperti penilaian website, media sosial, kuisioner, tahap visitasi, verifikasi
presentasi uji publik,” terang Indra Ashoka.
Ia mengungkapkan, ada sebanyak 295 badan publik di lingkup Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan monitoring dan evaluasi. Seperti pemerintah kabupaten/kota, SKPD provinsi, rumah sakit provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit provinsi dan pusat, badan vertikal, BUMD, Bawaslu dan KPU kabupaten/jota, serta 86 desa yang diusulkan oleh masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Dan pada tahun 2023 ini merupakan hal yang istimewa. Karena kita telah melakukan monitoring dan evaluasi terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 295 badan publik,” ungkapnya.
Dirinya berharap, monev tahunan kepada badan publik dapat mengevaluasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik dan memberikan solusi dari permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan
informasi publik.
“Serta mewujudkan semakin banyaknya badan publik informatif di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki komitmen terbuka, partisipatif, dan memiliki akuntabilitas yang berkelanjutan,” harap Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi di lingkup Jateng yang mendapatkan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Award 2023.
Ia juga menyampaikan, bahwa monitoring dan evaluasi sangatlah penting dilakukan, agar kinerja pemerintah lebih transparan. Selain itu juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan akuntabel.
“Mudah-mudahan dengan adanya KIP Award ini dapat memacu kinerja para saudara semua yang mendapatkan penghargaan, dalam pelayan informasi publik di instansi masing-masing, sehingga semakin informatif,” harap Nana Sudjana.
Pada kesempatan tersebut, selain Pemerintah Kabupaten Kendal, ada dua desa di Kabupaten Kendal yang juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Tengah kategori Desa Informatif, yakni Desa Ngareanak Kecamatan Singorojo dan Desa Kalibareng Kecamatan Patean.(Win)