Kendal  

10 Produk UMKM Lokal Kendal Sudah Di Pasarkan Di Minimarket

KENDAL, Lintasjateng.com – Salah satu upaya mendukung produk UMKM lokal, 10 produk dari para pelaku UMKM di Kabupaten Kendal kini telah dipasarkan melalui salah satu minimarket yang mempunyai sekitar 80 outlet di Kabupaten Kendal.

10 produk tersebut yakni Wedang Kayu Secang, Mica Pitung, Bandeng Kendal Abon, Handalku Abon Ayam, Anget Seger, Farhan Peyek Kacang, , Citra Rasa Kriup Rambak Asli, Rifa Stick Bandeng, dan D’Qiya Brownis Chips.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, kedepan produk-produk UMKM di Kendal dapat diterima di pasar yang lebih luas lagi. Namun dengan catatan harus terus meningkatkan mutu dan kualitas dari produk yang dihasilkan.

Baca Juga  Pondok Modern Selamat Kendal Lahirkan Banyak Siswa Berprestasi

“Harapannya yang sepuluh ini jangan berpuas diri. Terus meningkatkan kualitasnya, mutunya,” harap Dico saat menghadiri acara Launching Produk UMKM di salah satu minimarket di Kaliwungu, Kamis 23 Februari 2023.

Dico juga berharap, kedepan akan lebih banyak lagi produk-produk UMKM lokal Kendal bisa masuk ke pasar yang lebih luas bukan hanya di Kendal namun juga ke seluruh Jawa Tengah dan seluruh Indonesia.

“Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para pelaku UMKM di Kabupaten Kendal,” tandasnya.

Baca Juga  Sat Polairud Polres Kendal Beri Imbauan Pengunjung Pantai

Bupati berpesan, kepada para pelaku UMKM yang belum berkesempatan menitipkan produknya di minimarket tersebut agar terus beradaptasi dan mengembangkan produk lainnya.

Sementara salah seorang pelaku UMKM dari Desa Galih Kecamatan Gemuh, Sri Lestari mengaku saat ini sudah memasok produk miliknya yang berupa minuman “Wedang Kayu Secang” ke 40 outlet minimarket tersebut.

“Yang kita pasok sementara tiap satu outlet tiga tapi di 40 outlet di seluruh Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan dukungan yang diberikan Pemkab Kendal bisa membuat produk-produk UMKM lokal Kendal mendunia.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 32 = 37