Kendal  

53 Mesin Kapal, Santunan Nelayan dan Ribuan Benih Ikan Disalurkan Pemkab Kendal

LINTASJATENG,KENDAL – 53 mesin kapal, sertifikat kelayakan pengolahan (SKP) dan klaim asuransi nelayan sebesar Rp 102,7 juta, serta bantuan restocking perairan umum berupa 102.460 ekor benih ikan, diserahkan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, usai memimpin apel bersama di Alun-Alun Kendal, Senin (4/7/2022).

Windu Suko Basuki mengatakan, bantuan dari APBD Kabupaten Kendal itu selain berupa mesin kapal, juga klaim asuransi bagi nelayan yang mengalami kecelakaan ketika sedang bekerja mencari ikan, serta ratusan ribu benih ikan

Dirinya berharap, bantuan berupa mesin kapal penangkap ikan supaya dapat benar-benar digunakan oleh kelompok usaha bersama (KUB) nelayan dengan sebaik-baiknya.

“Negara kita ini Negara Maritim yang mempunyai lautan luas dengan sumber daya yang banyak. Sayang sekali kalau kita terutama para nelayan tidak bisa memantfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jadi dengan modal 53 mesin kapal ini, bisa terus berkembang dan bertambah dengan hasil yang diperoleh nelayan,” kata Wabup.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyebaran benih ikan oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal,, Hudi Sambodo di sungai kecil depan Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal.

Baca Juga  2.597 Hektare Lahan Pertanian Rusak Akibat Terendam Banjir

Hudi Sambodo menjelaskan, bantuan 53 mesin kapal diperuntukkan bagi para nelayan melalui kelompok usaha bersama (KUB) yang menijual hasil tangkapan melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Dipaparkan, adapun yang mendapatkan bantuan, yakni KUB nelayan di Kelurahan Bandengan dan Karangsari di Kecamatan Kendal. Kemudian Desa Tawang di Kecamatan Rowosari dan Desa Tanggulmalang di Kecamatan Patebon.

“Harapannya yang mendapat bantuan itu lelang ikannya di TPI. Karena bagaimanapun TPI adalah fasilitas yang disediakan Pemerintah. Supaya harga bisa bersaing, karena dilelang,” papar Hudi.

Selain mesin kapal juga diserahkan santunan yang diberikan kepada ahli waris nelayan, melalui asuransi Ramayana. Dirinya juga menyebut, untuk premi ditanggung pemerintah provinsi sebanyak 900 nelayan. Kemudian oleh pemerintah pusat sebanyak 400 nelayan.

“Sekali lagi, bantuan ini juga diberikan kepada para nelayan yang menjual ikannya di TPI. Selain itu diharapkan bantuan diberikan ini, bisa mencakup kepada nelayan kecil,” jelas Hudi.

Baca Juga  Tingkatkan Rujukan Pasien, RSUD Kendal Jalin Komunikasi Melalui Jejaring

Sedangkan untuk bantuan restocking perairan umum, berupa benih ikan, yang bertujuan untuk mengembalikan ekosistem di perairan umum.

“Artinya bahwa perairan umum, embung, danau, sungai dan lain sebagainya kan itu dulu banyak ikan, sekarang sudah jarang sekali. Padahal perairan umum juga sebagai lumbung pangan. Dimana masyarakat bisa mengambuil ikan untuk tambahan gizi,” ungkap Hudi.

Untuk penyaluran restocking benih ikan, dari 102.406 yang dibagikan DKP Kabupaten Kendal terdirii dari 30 ribu jenis ikan karper, 35 ribu jenis ikan nilem dan 37.460 jenis ikan tawes.

Sedangkan untuk penyalurannya ada di 12 lokasi kecamatan, dengan masing-masing desa yang ditunjuk mendapatkan 8 ribu hingga 9 ribu benih ikan.

“Untuk penyaluran tahap pertama, di sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Plantungan, Sukorejo dan Patean pada tanggal 7 – 28 Juni 2022. Kemudian tahap kedua di desa yang berada di Kecamatan Limbangan, Boja, Brangsong, Gemuh dan Kendal, tanggal 6 – 12 Juli 2022,” papar Hudi. (Mash).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 88 = 98