Kendal  

Kalapas Kendal Klarifikasi Terkait Namanya Dikaitkan Pemberitaan Berita Bocah Meninggal di Atas Kapal

LINTASJATENG,KENDAL – Munculnya Pemberitaan viral, terkait meninggalnya seorang anak dibawah umur akibat penganiayaan, karena diduga dituduh melakukan pencurian HP di salah satu Kapal yang berlabuh di Pelabuhan Makassar pada bulan Juni lalu, dan menyangkut nama Kalapas Kelas IIB Kendal Rusdedy, diklarifikasi.

Saat dikonfirmasi halosemarang.id, Kalapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Rusdedy, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan di salah satu media online  berjudul “Bocah Tewas Dianiaya di Kapal ke Makassar, Kalapas Kendal Dituding Pemicunya”.

“Pertama-tama saya mengucapkan belasungkawa dan turut berdukacita serta mengutuk perbuatan penganiayaan yang dilakukan petugas keamanan kapal  yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya, Rabu (6/7/2022).

Dijelaskan, bahwa kejadian sebenarnya adalah pada hari Jumat (24/6/2022)  diatas kapal Dharma Kencana VII tujuan Makassar, Rusdedy mengaku kehilangan HP yang sedang di cash.

“Usai sholat subuh saya membuat laporan kehilangan di bagian informasi oleh petugas keamanan kapal kemudian ditindak lanjuti dengan membuka rekaman CCTV. Siang hari setelah sholat Jumat saya diundang ke bagian informasi dan diberitahu bahwa pelaku pencurian telah tertangkap,” terangnya.

Di ruang informasi dirinya bertemu pelaku bersama orang tuanya. Di ruang informasi, ia sama sekali tidak menyentuh bahkan bertanya kepada pelaku pun tidak.

Baca Juga  Siswa SMKN 5 Kendal Jadi Agen Anti Perundungan, Ini Harapan Bupati

“Saya hanya bertanya ke orang tuanya, dari mana dan hendak kemana. Kemudian saya meminta KTP dan ternyata tidak ada. Dari situ saya bertanya ke security kok bisa orang tidak punya KTP naik di atas kapal? Kemudian dijawab oleh security mungkin belinya di kantor cabang. Saya pun kemudian sampaikan beli di manapun harusnya pakai KTP,” jelas Rusdedy.

Berdasarkan rekaman CCTV dan pengakuan pelaku dan orang tuanya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dan HP hasil curiannya telah diserahkan ke orang lain.

Rusdedy kemudian menyerahkan masalah itu sepenuhnya kepada keamanan kapal sebagai pihak yang berwenang diatas kapal dan meninggalkan ruangan tersebut

Sanjutnya, ia kembali duduk di kursi penumpang, beberapa lama kemudian dirinya melihat kedua orang tua pelaku hanya duduk-duduk santai di tempatnya.

Rusdedy kemudian menghampiri yang bersangkutan dan mengatakan, “kenapa kalian hanya duduk disini, itu kasihan anaknya harus didampingi jangan ditinggal sendiri”.

Namun orang tua anak tersebut malah marah-marah dan berteriak “jangan libatkan saya, anak itu ditindak saja, dihukum saja”. Bahkan seluruh penumpang yang ada dilokasi pada saat itu mendengarkan ucapan orang tua anak tersebut.

Baca Juga  Kumpulkan Donasi Hingga Ro 80 Juta, Polres Kendal Berangkatkan Bantuan Korban Gempa Cianjur

“Saya kaget dan tidak menyangka orang tuanya memberikan respon seperti itu, menyuruh untuk menindak dan menghukum anaknya. Karena mendapatkan perlakuan kasar seperti itu saya kemudian kembali ke tempat duduk saya,” ungkap Rusdedy.

Beberapa lama kemudian dirinya melihat petugas keamanan datang bersama pelaku ketempat orang tuanya. Rusdedy saya melihat pelaku menggeledah tas ibunya mencari HP curian tersebut.

“Sore hari saya kembali ke ruang informasi dan melihat pelaku dan orang tuanya. Saya kemudian masuk dan berbicara dengan orang tuanya bahwa saya bersedia memberikan uang atau HP yang lain, bila HP saya dikembalikan. Kemudian saya meninggalkan ruangan informasi,” jelasnya.

Setelah kapal bersandar di pelabuhan, kemudian Rusdedy mendatangi ruang informasi, untuk mengambil laporan kehilangan dan  turun dari kapal.

“Demikian klarifikasi saya atas berita yang telah beredar. Bahwa apa yang dimuat dalam berita salah satu media online tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Karena saya sebagai penumpang kapal hanya melaporkan kehilangan barang ke pihak keamanan kapal,” pungkasnya. (Mash).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

34 + = 44