Kepala Pengamanan Lapas Purwodadi Lakukan Kontrol Keliling, Sapa Warga Binaan di Blok Hunian

GROBOGAN – Dalam upaya deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban, Kepala Kesatuan Pengamanan  Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Purwodadi, Bambang Sugiyono beserta jajaran  melakukan kontrol keliling ke blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan  ke area-area yang dianggap rawan memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Jumat (9/12).

Bambang Sugiyono beserta jajaran melakukan kontrol keliling di blok hunian WBP dan area sekitar branggang, kegiatan ini rutin dilakukan sekaligus sebagai ajang temu sapa warga binaan dan petugas.

Baca Juga  Evaluasi Tingkat Stress WBP, Kalapas Batu Nusakambangan Terima Kunjungan Kerja Kapusdatin Balitbangham dan Dokter RSCM

Kegiatan dimulai dengan mengecek jumlah Warga Binaan di setiap kamar hunian, kontrol area branggang dan juga pos menara.

“Petugas Pengamanan tidak boleh lalai dalam melakukan kontrol dan patrol.” pungkas bambang.

Pastikan selalu kontrol keliling, setiap menjalankan tugas, kontrol keliling ini menjadi bagian yang tidak dapat dilepaskan dari berjalannya pelaksanaan tugas pengamanan. Oleh karena itu kontrol keliling menjadi hal penting yang harus dilaksanakan oleh setiap petugas di Lapas Purwodadi.

Baca Juga  Poltekip 53 Siapkan Lahan Untuk Ditanami 1000 Pohon Jati

Kegiatan ini juga bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Purwodadi, Sehingga Lapas Purwoadi selalu dalam keadaan aman dan kondusif.” tutup Bambang.

 

(Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi)

Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lapas Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.

Terimakasih

 

@kemenkumhamri

@ditjenpas

@kemenkumham_jateng

#KemenkumHAMRI

#KanwilKemenkumhamJateng

#DitjenPas

#Pengayoman

#Pemasyarakatan

#AYuspahruddin

#KamiPasti

#JatengGayeng

#LapasPurwodadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

27 + = 35