Kendal  

Polres Kendal Damaikan Satpam dan PKL yang Terlibat Konflik di KIK

KENDAL, lintasjateng.com – Pasangan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pihak keamanan terlihat bersalaman dan saling memaafkan satu sama lain disaksikan oleh jajaran Polres Kendal, Kades Kades Wonorejo Kecamatan Kaliwungu serta pihak Kawasan Industri Kendal (KIK).

Pemandangan ini terlihat usai mediasi yang dilaksanakan Polres Kendal bersama pihak korban yaitu pasangan suami istri PKL, didampingi Kades Wonorejo, pihak KIK dan pihak kemananan di Mapolres Kendal, Rabu 28 Mei 2025.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan sejak awal pihaknya sudah langsung turun tangan untuk menyelesaikan persoalan konflik yang sempat viral di di berbagai media sosial dan menimbulkan ketegangan ini. Sehingga tidak berkembang menjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan persoalan berkepanjangan.

“Polres Kendal sudah langsung turun ke lapangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dan kita sudah mediasi antara Ibu Subiah dan ditemani suami Matrozi didampingi Kades Wonorejo, dengan pihak KIK yang mendampingi Pak Dandung selaku yang ada di video.,” terang Kapolres Kendal.

Usai mediasi tersebut menurut Kapolres Kendal, pihak-pihak yang terlibat sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Serta tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga  Napi Terorisme Lapas Kelas IIA Kendal Ikrarkan Setia NKRI

“Hasil mediasi dan komunikasi, semuanya berjalan dengan baik. Masing-masing mengetahui hak-hak dan kewajibannya masing-masing dan tidak ada tuntutan lain. Semuanya sudah selesai dan mengerti duduk persoalan dan sudah dianggap selesai dan tidak ada masalah,” ungkap AKBP Hendri

Ia juga mengungkapkan bahwa korban sudah memaafkan oknum keamanan yang ada di vidio tersebut dan tidak meminta ganti rugi terhadap barang dagangannya.

“Mengingat divideo ada tindakan perusakan terhadap peralatan dagang, kita tanya ke bu Subiah tidak ada kerugian materil. Kalau jatuh, Bu Subiah mengatakan jatuh sendiri karena tersangkut roknya,” ungkapnya.

AKBP Hendri menambahkan, dalam mediasi tersebut pihah korban berharap agar KIK tetap mengizinkan mereka untuk berdagang di KIK.

“Harapan mereka tetap bisa berjualan. Dan itu sangat diterima baik oleh pihak KIK. Dan nanti kedepan akan ada diskusi dan komunikasi tersendiri untuk mengatur bagaimana orang berjualan, tempat-tempatnya dan siapa saja yang boleh berdagang. Jadi semua nanti akan mengerti hak dan kewajiban masing-masing, supaya di KIK juga kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.

Baca Juga  Kesbangpol Gelar Seleksi Capaskibraka Kendal Tahun 2025

Dipaparkan, sebelumnya konflik yang beredar luas dan viral di media sosial tersebut terjadi saat penertiban PKL di KIK. Dimana para PKL sebelumnya sudah diberikan peringatan.

“Motifnya sendiri itu karena juga sudah diberi peringatan beberapa kali. Kemudian ibu Subiah ini berjualan tidak menetap dan berpindah-pindah karena menggunakan keranjang dan sepeda. Tapi mungkin karena Pak Dadungnya sudah memberikan peeingatan berkali-kali maka disitulah terjadi tindakan yang dianggap tidak menyenangkan atau arogan,” paparnya.

Kapolres menegaskan dengan mediasi ini kedua belah pihak sudah menganggap konflik tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah lagi di kemudian hari.

Head of Township Management KIK, John F Tehupuring mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Kendal yang telah memfasilitasi mediasi sehingga persoalan konflik antara PKL dan pihak kemanan dapat berakhir damai dan kondusif.

Ia juga menyatakan akan mempersilahkan PKL berjualan di KIK tapi sesuai dengan aturan dan mekanisme yang akan disiapkan.

“Kami KIK tidak anti PKL malah akan menghimpun PKL. Nanti kita akan bicarakan dengan kepala desa untuk kita siapkan mekanisme yang terbaik untuk aturan PKL di KIK,” ujarnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

85 + = 88