KENDAL, lintasjateng.com – Anggota DPRD Kendal, Muhammad Arif Abidin mengaku prihatin atas aksi yang terpaksa dilakukan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal untuk menolak aktivitas galian C di wilayah tersebut.
Arif yang terpilih dari dapil 2 Kendal (Kecamatan Brangsong, Kaliwungu dan Kaliwungu Selatan) menyebut, Desa Tunggulsari selama ini merupakan desa yang masyarakatnya damai dan tenteram. Tetapi dengan adanya persoalan galian C ini membuat warga setempat harus turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan.
“Menurut saya Desa Tunggulsari ini desa yang gemah ripah loh jinawi yang tidak ada aksi-aksi seperti ini. Saya ingin desa yang sudah adem tentram ini tidak terusik dengan galian C,” tegasnya, Selasa 17 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap mengawal aspirasi dan ikut memperjuangkan tuntutan warga Tunggulsari tersebut. Terlebih rencana aktivitas tambang galian C yang berlokasi di depan SDN 1 Tunggulsari tersebut tidak pernah disosialisasikan kepada masyrakat setempat.
“Kalau Pemdes sudah anjangsana dan sosialisasi ke masyarakat, mungkin masyarakat bisa menerima. Tapi ini malah dilewati, saya sangat menyayangkan sekali. Makanya saya akan kawal terus,” bebernya.
Ia berharap, seluruh penambang yang memiliki izin lengkap dan beroperasional di Kabupaten Kendal agar dapat memberikan kontribusi kepada warga sekitar terutama terkait dampak lingkungan yang merugikan.
“Izin galian C kan dari Provinsi Jateng sedangkan jalan yang dilalui adalah jalan desa, jalan kabupaten. Harusnya pajak harus sesuai dengan kerusakan jalan,” beber Arip.
Selain itu, dirinya juga berharap para penambang untuk tertib dalam membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten Kendal sehingga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah saya kan masuk dalam Pansus Pendapatan, nanti saya akan mengobrol dengan penambang yang notabene mereka harus menyumbang pajak ke kas daerah karena sekarang masih minim Rp 1,5 miliar harusnya bisa lebih dari itu,” tandasnya.
Sebelumnya, warga Tunggulsari melakukan aksi demo penolakan aktivitas tambang galian C di depan balai desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Senin 16 Juni 2025.
Dalam aksi tersebut warga yang tergabung Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan menolak keras galian tambang yang berlokasi di depan SDN 1 Tunggulsari yang disinyalir akan menimbulkan berbagai dampak negatif di lingkungannya.(Win)