KENDAL, lintasjateng.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Kendal bersama sejumlah paralegal keluhkan alokasi anggaran bantuan pendampingan hukum dipangkas lantaran efisiensi.
Keluhan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari di ruang kerja bupati, Kamis 15 Mei 2025.
Direktur LBH Putra Nusantara, Saroji mengatakan, alokasi anggaran dari APBN yang biasa diterima LBH Nusantara sebesar Rp 80 juta pertahun, kini harus dipangkas menjadi Rp 12 juta akibat adanya efisiensi dari pemerintah pusat.
Hal ini tentunya membuat LBH Putra Nusantara kelimpungan saat memberikan bantuan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
“Sebelumnya dari anggaran APBN itu pertahun kita dapat Rp 80 juta yang bisa digunakan untuk sekitar 16 perkara. Tapi setelah efisiensi ini kita hanya dapat Rp 12 juta, jadi hanya cukup untuk dua perkara. Efisiensi ini sangat berdampak luar biasa,” ungkap Saroji.
Padahal menurut Saroji, perkara yang masuk ke LBH Nusantara rata-rata mencapai hingga 60 perkara setial tahunnya.
“Ini saja baru bulan Mei sudah ada 30 an perkara. Otomatis sudah habis dari kemarin. Nah ini kita sampaikan ke pemerintah daerah. Karena pemerintah harus hadir,” bebernya.
Ia menambahkan, Pemkab Kendal sebelumnya juga telah mengalokasikan bantuan anggaran kepada LBH Nusantara sebesar Rp 25 juta.
“Pemerintah daerah sih ada Rp 25 juta, itu untuk 5 perkara. Dan ini masih jauh, kalau 50 perkara seharusnya Rp 250 juta. Tapi kita paham karena ada efisiensi dimana-mana. Monggo dari pemerintah daerah harus bagaimana, yang jelas kami sudah ikut berkontribusi mencerdaskan masyarakat. Termasuk melalui diklat paralegal,” tandasnya.
Saroji berharap kedepan pemerintah daerah dapat meningkatkan bantuan alokasi anggaran melalui APBD Kabupaten Kendal.
“Dari APBD Rp 25 juta susah sejak tahun 2021. Harapannya besok bisa ditingkatkan,” imbuh Saroji.
Sementara Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika mengakui adanya efisiensi ini membuat jajaran OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal memutar otak untuk selektif dalam menjalankan program kegiatan.
Namun demikian, Pemkab Kendal akan berupaya untuk dapat membantu persoalan yang dihadapu LBH Putra Nusantara Kendal.
“Karena LBH ini sangat membantu untuk advokasi hukum di Kendal. Apalagi LBH Putra Nusantara ini satu-satunya LBH yang tersertifikasi. Dan sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat tidak mampu dalam hal pendampingan hukum. Tapi kami membantu untuk kantornya, kami tidak memungut biaya sewa,” pungkasnya.(Win)






