Kendal  

Bupati Sampaikan Apresiasi Empat Raperda Prakarsa DPRD Kendal

KENDAL, lintasjateng.com – Rapat Paripurna DPRD Kendal agenda Penyampaian Tanggapan Bupati Kendal atas Empat Raperda Prakarsa DPRD Kendal digelar di ruang Paripurna, 27 September 2023.

Penyampaian tanggapan Bupati atas
empat Raperda Prakasa DPRD Kendal meliputi, Raperda tentang Pembangunan Desa di Kabupaten Kendal, Raperda tentang Saluran Irigasi, Raperda tentang Perencanaan Pembangunan Terpadu di Kabupaten Kendal, dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Kendal dibacakan oleh Sekda Kendal, Sugiono.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menyampaikan apresiasi yang positif atas disusunnya empat Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal. Menurutnya, penyusunan suatu Raperda diharapkan mampu mewujudkan ketertiban, keteraturan, dan prinsip-prinsip negara hukum dalam penyelenggaraan
pemerintahan.

Baca Juga  Rangkul PP Kendal, Paramita Management Gelar Bakti Sosial di Kota Kendal

“Dan pada sisi yang lain dapat menjadi guide line dalam kehidupan bersama masyarakat Kabupaten Kendal pada umumnya,” ujar Bupati Kendal dibacakan Sekda Kendal.

Salah satu tanggapan yang disampaikan yakni, berkaitan dengan pengajuan Raperda tentang Saluran Irigasi, Bupati Kendal menyatakan akan dipertimbangkan kembali dan diperlukan pembahasan yang lebih mendalam dalam waktu lebih panjang.

“Disamping itu Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Irigasi masih cukup relevan untuk mengisi kekosongan pengaturan mengenai irigasi saat ini,” papar Sekda Kendal.

Baca Juga  Empat Atlet Tarung Derajat Kendal Lolos Porprov 2023

Kemudian, Sekda Kendal juga membacakan tanggapan Bupati atas Raperda Prakarsa tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Terpadu, Raperda Pembangunan Desa, kemudian Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna, Rabu 20 September 2023 lalu, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun berharap, empat Raperda Prakasa DPRD Kendal dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahannya.

Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan APBD Tahun 2024. Serta Pembubaran dan Pembentukan
Panitia Khusus DPRD Kendal. Ketua DPRD Kendal, (Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23 − 19 =