Kendal  

Cegah Korupsi, KPK RI Berikan Bimtek di Desa Ngampel Wetan

KENDAL, lintasjateng.com – Cegah korupsi hingga tingkat desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memberikan bimbingan tehnis Program Desa Anti Korupsi dengan tema “Mujud-ake Pamerintahan Lan Masyarakat Desa Sing Berintegritas Kang Nggayuh Desa Seng Ora Korupsi” di Balai Desa Ngampel Wetan, Selasa 9 Mei 2023.

Kegiatan dihadiri Perwakilan KPK RI, Fries Mount, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Tavip Purnomo.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Bimtek yang diselenggarakan KPK RI ini merupakan kegiatan

“Mudah-mudahan Bimtek ini dapat memberikan semangat dan informasi baru. Sehingga diharapkan kedepan seluruh desa yang ada di Kabupatrn Kendal benar-benar dapat mrmpertanggungjawabkan selurub kegiatan keuangan dan memastikan bahwa penyelenggaraan apemerintahan Desa di Kabupaten Kendal bisa berjalan dengan baik.

“Harapannya teman-teman di desa ini bisa pro aktif menanyakan permasalahan yang selama ini mereka hadapi di desa. Sehingga ini menjadi upaya kita untuk meningkatkan desa menjadi lebih baik,” terang Dico.

Baca Juga  Usai Buka Tautan Undangan PDF dan APK di Whatsapp, Uang Warga Kendal Ini Raib

Fries Mount menyampaikan, kegiatan ini merupakan program dari KPK RI untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi. Di Jawa Tengah sudah dilaksanakan sejak tahun 2022 dengan menggandeng Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

“Kami saat ini melakukan bimtek di beberapa desa di Jawa Tengah. Termasuk di desa Ngampel Wetan dan 18 desa lainnya di Kabupaten Kendal, untuk dijadikan Desa Anti Korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah korupsi hingga tingkat desa. Terutama saat ini banyak kasus korupsi yang melibatkan Struktur Aparatur Desa.

“Kami sangat prihatin terhadap kasus-kasus korupsi yang melibatkan struktur aparatur desa seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa serta pihak lainnya di wilayah lainnya,” ungkap
Fries Mount.

Baca Juga  Terkait Hasil CAT Perangkat Desa Di Korowelanganyar Kendal, Kades : Sesuai Dengan Aturan

Fries Mount menambahkan melalui bimbingan tehnis ini, diharapkan dapat menjadikan desa-desa di seluruh Indonesia bebas korupsi.

“Dan sejak tahun 2015, dana desa sangat luar biasa. Dari tadinya menerima sekitar 50-an juta sekarang ada desa yang menerima dana desa ratusan juta hingga miliaran. Maka inilah tujuannya kita berikan bimbingan tehnis yaitu salah satu upaya pencegahan korupsi,” bebernya.

Sementara, Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mwnyampaikan, sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah, bahwa tahun ini harus ada 29 Desa di 29 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang dijadikan percontohan Desa Anti Korupsi.

“Dan Desa Ngampel Wetan ini setelah melewati serangkaian proses yang begitu lama akhirnya ditunjuk sebagai contoh. Harapannya kedepan bisa memberikan contoh kepada desa-desa yang lain,” harapnya.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 2