Kendal  

Dana Desa Diusulkan Jadi Rp5 Miliar, Abdul Malik : Semoga Ini Bukan Janji Politik

KENDAL, lintasjateng.com – Dana Desa dari Rp1 Miliar menjadi Rp5 Miliar yang diusulkan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar diharapkan bukan hanya sekedar janji politik mendekati Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan, Ketua Paguyuban Kades se-Kabupaten Kendal, Abdul Malik usai mengikuti kegiatan “5 Miliar Dana Desa untuk Kesejahteraan Warga Desa” di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Kamis 18 Mei 2023.

Abdul Malik berharap, usulan tersebut bisa direalisasikan dengan regulasi yang jelas. Agar tidak menjadikan kesalahan terkait adanya oknum-oknum kades yang kurang mengetahui regulasinya.

“Kami sangat berharap adanya penambahan dana desa. Ya tinggal regulasinya diatur saja seperti apa. Semoga bukan hanya sekedar janji politik,” ujar Abdul Malik.

Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dihadapan para Kepala Desa se-Kabupaten Kendal menegaskan, akan terus memperjuangkan bersama DPR hingga terealisasi. Menurutnya realisasi dana desa sebesar Rp1 miliar disinyalir telah menunjukkan bukti nyata kemajuan pembangunan di desa.

Baca Juga  Sentra Terpadu Kartini di Temanggung Salurkan Bantuan Atensi Rp 407 Juta di Kendal

“Saya akan berjuang bersama DPR, minimal Rp 5 miliar di tahun 2024. Kedepan kalau para Kepala Desa itu sungguh-sungguh, Rp 5 miliar itu jumlah seluruhnya maksimal baru Rp 400 triliun, masih kecil sekali,” ujarnya.

Gus Imin menegaskan, jika dana desa tersebut dipergunakan dengan tepat sasaran dan penuh tanggung jawab. Maka pembangunan di Indonesia akan lebih bagus dan menunjukkan hasil yang maksimal.

“Kalau pembangunan sukses. Harusnya sepertiga dari dana pembangunan APBN digunakan dibawah yaitu desa. Kuncinya satu kepala desa harus tanggungjawab, komitmen dan kreatif,” tegas Gus Imin.

Baca Juga  Calon Guru Penggerak Gelar Panen Hasil Belajar

Namun, untuk merealisasi usulan dana desa menjadi Rp 5 miliar, harus ada efisiensi ditingkat pusat. Ia meminta anggaran yang tidak jelas penggunaanya harus dipangkas.

“Seminar, sosialisasi, dipangkas, itu bisa. Diskusi soal kemiskinan saja di anggaran pusat Rp 500 triliun. Rapat-rapat untuk kemiskinan Rp 500 triliun. Itu sangat mengerikan Rp 500 triliun harus digunakan dibawah yaitu desa,” tegas Gus Imin.

Direktur Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan (Dirjen PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Sugito menyampaikan, berapapun dana desa yang diusulkan, diharapkan prosesnya harus dapat melibatkan masyarakat.

“Masyarakat di desa tersebut harus dilibatkan. Fokusnya adalah bagaimana untuk mengembangkan potensi masyarakat desa dan bagaimana untuk mecari solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat di desa,” ujar Sugito.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 5 =