Kendal  

Disdukcapil Luncurkan Si-KIAN Kartu Identitas Anak

KENDAL, lintasjateng.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal meluncurkan Program Si-KIAN yakni program layanan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk memberikan kartu identitas kependudukan kepada anak di Kabupaten Kendal.

Program Si-KIAN ini digelar di Tirtoarum Baru Kendal, Sabtu 17 Desember 2022, diikuti 644 anak dari Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Belajar Kecamatan Kota Kendal, Ngampel, Patebon dan Pegandon.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto didampingi istri, Wynne Frederica menjelaskan, KIA ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memberikan kartu identitas anak.

“Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, yang tujuannya tentunya memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat yang ada di Indonesia khususnya yang ada di Kabupaten Kendal,” ungkap Dico.

Dico berpesan, kepada para orangtua untuk selalu mendukung bakat dan minat putra-putrinya sejak dini sebagai upaya melahirkan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di Kabupaten Kendal.

Baca Juga  Sambangi Ketua PW Muslimat Jateng, Mbak Tika Diberikan Sejumlah Wejangan

“Bapak ibu, semua yang menjadi minat dan bakat putra-putrinya tolong didukung karena kita sekarang fokus bagaimana peningkatan kualitas sumber daya manusia ini harus dimulai dari putra-putri kita di usia dini. Jadi apa yang menjadi minat dan bakat itu terus diikuti sehingga kita bisa melahirkan sumber daya manusia yang lebih baik lagi,” pesannya.

Kepala Disdukcapil Kendal Ratna Mustika Ningsih mengungkapkan, pihaknya menargartkan seluruh 40% yakni sekitar 200 ribu anak-anak usia mulai nol tahun di Kabupaten Kendal bisa mempunyai KIA.

“Saat ini kita sudah mencapai 43 persen, namun demikian akan terus kita lakukan karena itu merupakan hak warga negara Indonesia. Dan ini kami sasar anak-anak dulu,” ungkap Ratna.

Baca Juga  Berkat Fiberisasi Jaringan Gratis, Masyarakat Tirtomulyo Kini Bisa Menikmati Layanan Internet

Menurutnya, peluncuran program Si-KIAN bertujuan untuk meningkatkan cakupan kartu identitas anak di Kabupaten Kendal. Dirinya menilai KIA sangat penting dimiliki anak karena nomor induk pada KIA akan terus dipakai hingga mempunyai KTP.

“Jadi setelah 17 tahun ganti KTP dengan nomor induk yang sama. Sehingga ini menambah data jumlah penduduk,” ungkapnya.

Ratna berharap, semua penduduk di Kabupaten Kendal dari usia nol memiliki kartu identitas. Sehingga jumlah penduduk di Kabupaten Kendal bisa terdata.

“Harapannya semua penduduk terdata di disdukcapil. Mereka punya nomor induk kependudukan dari usia nol. Sehingga kita bisa mengetahui berapa sih jumlah penduduk di Kendal,” harap Kepala Disdukcapil.(Win-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − = 8