KENDAL, lintasjateng.com – Ditengah cuaca ektrem hujan deras dan gelombang tinggi yang menyebabkan nelayan kesulitan untuk melaut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal melalui KUD Mina Jaya menyalurkan dana saving kepada para nelayan dan bakul yang telah melakukan transaksi lelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Dana saving adalah dana yang dihimpun dari dana retribusi lelang di TPI yang dikelola KUD Mina Jaya sebagai mitra dari DKP Kabupaten Kendal. Dan dibagikan kepada nelayan dan bakul setiap enam bulan sekali atau dua kali dalam satu tahun.
Pembagian dana saving dilaksanakan mulai tanggal 8 – 17 Januari 2025 di lima TPI di Kabupaten Kendal. Dan pada tahap pertama dilaksanakan mulai dari wilayah barat, yakni TPI Tawang Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari Kendal.
Ketua KUD Mina Jaya, Pudjiharto menerangkan, dana saving dibagikan dua kali dalam satu tahun. Tahap pertama dibagikan pada bulan Juli dan tahap kedua dibagikan pada awal Januari.
“Ini sekarang semester 2, kita bagikan kepada nelayan dan bakul yang sudah bertransaksi di TPI. Totalnya kurang lebih Rp 215 juta. Dana saving ini satu tahun kita bagi 2 kali yaitu semester pertama di bulan Juli 2024 kemarin dan awal Januari 2025,” terang Pudjiharto, Jumat 10 Januari 2025.
Pada semester kedua ini, dana saving dibagikan secara bertahap mulai dari nelayan dan bakul yang ada di TPI Tawang Gempolsewu dengan total mencapai kurang lebih Rp 116 juta. Dan sisanya di bagikan ke 4 TPI sesuai simpanan para nelayan di masing masing TPI.
“Dana saving ini sangat membantu para nelayan terutama saat cuaca ekstrem seperti sekarang apalagi nelayan yang tidak bisa melaut. Kalau di TPI Tawang kita bagikan selama 4 hari mulai tanggal 8 Januari 2024 kemarin. Karena disini nelayannya terbesar di Kabupaten Kendal,” bebernya.
Ia menambahkan, selain dana saving para nelayan dan bakul yang telah bertransaksi di TPI juga akan mendapatkan dana paceklik berupa beras yang rencananya akan dibagikan pada awal Februari 2025 mendatang.
Sementara, Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo mengatakan, melalui pembagian dana saving ini setidaknya bisa membantu meringankan beban para nelayan yang tidak bisa melaut karena cuaca ektrem.
“Ombak dan angin yang kencang menyebabkan nelayan kesulitan dan resiko dalam menangkap ikan di laut, jadi banyak yang tidak melaut. Sehingga dana saving ini bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya,” harapnya.(win).