Daerah  

DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna, Sebagain Anggota Dewan Ikuti Melalui Virtual

KENDAL, lintasjateng.com – Rapat paripurna DPRD Kendal agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 di Ruang Paripurna DPRD, Jumat 12 September 2025 tampak berbeda.

Pasalnya yang anggota DPRD Kendal yang hadir secara langsung dalam rapat paripurna tersebut hanya puluhan orang. Namun demikian, rapat paripurna ini dinyatakan kuorum dan sah untuk dilaksanakan, pasalnya sebagian anggota dewan tetap mengikuti jalannya rapat melalui virtual teleconference atau zoom.

Wakil Ketua DPRD Kendal dari Fraksi PDIP, Akhmat Suyuti selaku pimpinan rapat mengatakan, dalam rapat paripurna hari ini para anggota dewan dapat mengikuti melalui zoom.

“Sebagian memang melalui zoom. Tapi ini sudah memenuhi syarat kuorum. Karena kalau kita lihat mereka ini kan yang bertanggung jawab ketua fraksinya dan mereka mengikuti secara zoom karena sudah seizin ketua fraksinya,” kata Akhmat Suyuti.

Dalam rapat paripurna agenda penyampaian rancangan KUA dan PPAS ini, pimpinan rapat menekankan bahwa rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 adalah penjabaran program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang tentunya memuat kondisi makro daerah Kabupaten Kendal sebagai arahan kebijakan umum di bidang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Baca Juga  Upacara HUT Bhayangkara di Semarang Akan Diikuti 25 Mantan Napiter

“Dokumen ini tidak hanya sebagai dasar dan pedoman teknoktratis pemerintah daerah dalam menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026, tetapi juga mencerminkan kesepahaman dalam menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang semakin inklusif,” tegasnya.

Akhmat Suyuti menyampaikan, rancangan KUA dan PPAS menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra-SKPD) kedalam rencana program, kegiatan dan sub kegiatan serta  penganggaran tahunan.

“Diharapkan pembangunan Kabupaten Kendal terarah pada penguatan ekonomi melalui potensi ungulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, kecepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan,” harapnya.

Ia menyatakan melalui kerja nyata antara eksekutif dan legislatif, tentunya kedepan akan ada hasil yang berdampak langsung kepada peningkatan perekonomian rakyat.

“Dengan begitu RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 akan terukur dan terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga  JAGA-NU bersama Ratusan Kiai dan Guru di Solo Raya Siap Menangkan Ganjar-Mahfud

Disisi lain, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi saat membacakan sambutan dari Bupati Kendal menyampaikan, bahwa rancangan KUA dan PPAS ini trlah disusun secara realistis dan terukur dengan mempertimbangkan potensi pendapatan daerah serta mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan dasar masyarakat, prioritas pembangunan daerah, hingga potensi sumber daya yang ada.

“Semua ini bertujuan agar anggaran yang kita susun dapat memberikan dampak  positif bagi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pemulihan ekonomi daerah,” terang Wabup Benny.

Ia memaparkan, secara garis besar proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kendal tahun 2026 pendapatan daerah sebesar Rp.2.620.362.836.864, belanja daerah sebesar Rp.2.670.362.836.864, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.50.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 0 dan sisa lebih pembiayaan atau silpa sebesar Rp.0. 

“Kami berharap dukungan dan kerjasama dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kendal untuk membahas, menyempurnakan dan menetapkan dokumen rancangan KUA dan PPAS ini demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal,” tutupnya.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

32 − = 30