Kendal  

DPRD Kendal Sampaikan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah

KENDAL, lintasjateng.com – DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 sekaligus halal bihalal di Ruang Rapat Paripurna, Selasa 23 April 2024.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun didampingi jajaran Wakil Ketua, Akhmat Suyuti, Anurrochim, dan Maberur dalam sambutannya mengatakan, DPRD Kabupaten Kendal telah membahas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2023 melalui Panitia Khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kendal.

“DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah,” ujar Muhammad Makmun.

Baca Juga  Reses Tahap II tahun 2023, Bagus Bimo Alit Tampung Aspirasi Masyarakat

Ia menyebut dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Khusus telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja, memanggil OPD terkait klarifikasi data dan capaian kinerja yang kurang maksimal atau tidak tercapai. Di samping juga telah meminta saran, pendapat dari pakar atau tenaga ahli.

Sementara Wakil Bupati Kendal saat membacakan sambutan Bupati mengatakan, rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dari DPRD, akan segera ditindak lanjuti bersama seluruh OPD. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas serta fungsinya melayani masyarakat.

Baca Juga  PTM SMP 2 Kendal Dihentikan Sementara, Ada Guru Diduga Terpapar Covid-19

Sementara terkait keberhasilan yang telah dicapai, hal tersebut merupakan upaya bersama dan dukungan dari semua pihak. Menurutnya sinergi dan kolaborasi perlu terus dijaga untuk mewujudkan visi dan misi sesuai RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2021-2026.

“Alhamdulillah berkat komitmen dan upaya bersama pemerintah daerah dan DPRD, Pemerintah Kabupaten Kendal kembali meraih Predikat opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Tahun Anggaran 2023. Predikat ini merupakan kedelapan kali secara berturut-turut,” ungkap Wabup.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

52 − = 49