Kendal  

DPRD Kendal Setujui dan Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025 – 2029

KENDAL, lintasjateng.com – Berdasarkan hasil persetujuan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyepakati bersama Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029 pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Senin 14 April 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit didampingi Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dan Wakil Ketua Teguh Santoso. Dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi, Forkopimda Kendal serta jajaran Anggota DPRD Kendal, dan Kepala OPD.

Bagus Bimo Alit mengatakan, hasil rapat dari Bapemperda telah menyetujui Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2025 – 2029 untuk kemudiaan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Baca Juga  Bupati Kendal Janji Tingkatkan Insetif Guru Agama

“Selanjutnya, Bupati Kendal untuk segera menindaklanjuti kesepakatan bersama dengan menyusun rancangan akhir dan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2025 – 2029 sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Bimo.

Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan terima kasih atas kesepakatan bersama Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029.

“Selanjutnya, nota kesepakatan ini akan digunakan untuk menyempurnakan Ranwal RPJMD dan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk memastikan keselarasan Ranwal RPJMD Tahun 2025 – 2029 dengan RPJMD Provinsi Tahun 2025- 2029 dan RPJMN Tahun 2025-2029,” ujar Bupati Tika.

Ia menyebutkan RPJMD 2025 – 2029 merupakan periode pertama pada RPJPD Kabupaten Kendal Tahun 2025- 2045. Sehingga, RPJMD ini adalah pondasi untuk mencapai Kendal Liveable pada tahun 2045.

Baca Juga  Polsek Pageruyung Bersama Masyarakat Bersihkan Material Tanah Longsor

“Maka, visi yang diusung juga selaras dengan visi RPJPD tersebut. Visi Bupati Kendal Tahun 2025- 2029 adalah “Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk mendukung pencapaian visi tersebut, terdapat rumusan misi yang akan dilaksanakan, yaitu terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kompetensi, tata kelola pemerintah yang efektif, akuntabel, inklusif.

“Kemudian pengembangan infrastruktur desa berbasis lingkungan, pemberdayaan sektor perikanan, pertanian dan ekonomi masyarakat, serta penciptaan lapangan pekerjaan dan kesempatan usaha yang luas,” imbuhnya.

Mbak Tika menegaskan Pemkab Kendal berkomitmen untuk menyelesaikan RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025 – 2029 selambat-lambatnya enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74 − = 65