Kendal  

DPRD KENDAL Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

KENDAL, lintasjateng.com – Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun berharap setelah penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal tahun 2025-2045 dapat menjadi acuan bagi kepala daerah di masa mendatang dalam merumuskan visi misinya.

“Hari ini kita melaksanakan persetujuan bersama Raperda tentang RPJPD 2025-2045, harapannya in8 menjadi satu panduan bagi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menyelaraskan pembangunan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pusat. Sehingga RPJPD ini menjadi acuan bagi kepala daerah yang besok akan memimpin Kendal dalam merumuskan visi misinya,” terang Makmun usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga  Optimalkan Pendapatan PBB, Bapenda Maksimalkan The Power Of Emak-emak

Makmun juga berharap bahwa Perda RPJPD ini sebagai arah kebijakan pembangunan daerah 20 tahun ke depan, guna tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan berkurangnya angka kemiskinan yang tercermin pada tingkat pendidikan yang tinggidan derajat kesehatan yang baik serta terwujudnya rasa nyaman di masyarakat Kabupaten Kendal.

“Dengan adanya perencanaan pembangunan yang baik, maka perekonomian daerah makin kokoh dan mantap tentunya dengan struktur ekonomi yang bertumpu pada beberapa sektor secara berimbang serta produktivitas yang tinggi dan berdaya saing di tingkat global, infrastruktur makin baik dengan daya dukung yang tinggi serta kualitas sumber daya manusia yang handal,” imbuhnya.

Baca Juga  Polsek Boja Laksanakan Pengamanan Obyek Wisata, Guna Antisipasi Meningkatnya Jumlah Pengunjung

Sekda Kendal, Sugiono mewakili Bupati Kendal menyampaikan, bahwa RPJPD harus direncanakan secara matang. RPJPD Kabupaten Kendal dibagi menjadi empat fokus kebijakan lima tahunan.

Yakni, Penguatan Kendal Berkarakter pada tahun 2025-2029, Akselerasi Kendal Berdaya Saing pada tahun 2030-2039, Pemantapan Kendal Sejahtera pada tahun 2035-2039, Perwujudan Liveable Kendal berkelanjutan pada tahun 2040-2045.

“Kalau tidak kita rencanakan secara matang, nanti kedepan kita bisa tergerus oleh kemajuan jaman yang ada. Yang pertama kita menyesuaikan dengan RPJMN, provinsi maupun tata ruang yang sudah kita susun,” ungkap Sekda.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

93 − 85 =