Kendal  

Gelar Hasil-hasil Pembangunan 2022 Ditandai Penandatanganan Prasasti Lima Kegiatan

KENDAL, lintasjateng.com – Bupati Kendal Dico M Ganinduto menandatangani prasasti terhadap lima kegiatan tahun 2022, sebagai tanda diresmikannya hasil pembangunan tahun 2022 di Kabupaten Kendal.

Penandatanganan prasasti dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Gelar Hasil-hasil Pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2022 yang digelar di lokasi Embung Pancur Desa Bangunsari Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal, Kamis 16 Maret 2023.

Lima kegiatan tahun 2022 yang diresmikan tersebut meliputi penataan lingkungan kantor Inspektorat Kabupaten Kendal, Penggantian Jembatan (Khusus Kabupaten) Weleri – Sedayu. Pembangunan Embung Kelompok Tani (Poktan) Mekarsari Desa Bangunsari Kecamatan Pageruyung, rekonstruksi Jalan Kalices Sojomerto Kecamatan Patean dan Kecamatan Gemuh serta revitalisasi Pasar Gladag.

Sekda Kendal Sugiono dalam sambutannya menjelaskan, peresmian hasil-hasil pembangunan 2022, bertujuan untuk mensosialisasikan hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat. Selain itu agar hasilnya dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dari aparatur dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu untuk

“Dengan harapan agar masyarakat juga merasa memiliki, bisa menggunakan sesuai peruntukannya serta ikut menjaga kebersihan dan keamanannya,” ungkapnya.

Selain lima kegiatan yang diresmikan, Sekda Kendal juga memaparkan hasil pembangunan yang dicapai tahun 2022 antara lain, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan jumlah yang ditangani ditangani pada tahun 2021 sebanyak 1.297 dan tahun 2022 sebanyak 1.735 rumah. Selanjutnya penanganan kawasan kumuh, tahun 2021 seluas 47,01 hektare dan pada Tahun 2022 seluas 57,8 hektare.

Baca Juga  Diangkat Jadi Anggota Kehormatan Peradi, Bupati Kendal : Sinergitas Terus Dijaga

“Kondisi jalan mantap tahun 2021 sebesar 88,17%, tahun 2022 sebesar 89,19%. Peningkatan kualitas pendidikan rata-rata lama sekolah pada tahun 2021 yakni 7,64 tahun dan tahun 2022 yaitu 7,71 tahun. Sementara angka harapan lama sekolah tahun 2021, 12,96 tahun, dan tahun 2022 12,97 tahun,” paparnya.

Sekda menambahkan, peningkatan kualitas kesehatan dapat dilihat dari kinerja Dinas Kesehatan, antara lain angka harapan hidup pada tahun 2021 sebesar 74,43%, tahun 2022 74,53%. Cakupan sarana dan prasarana Puskesmas 2021 85%, dan tahun 2022 sebesar 96,67%.

Sementara, Bupati Kendal Dico M Ganinduto merasa bersyukur, program-program kegiatan tahun 2022 bisa diselesaikan meskipun ditengah kesulitan pasca Pandemi Covid-19. Sehingga dapat menghasilkan program-program yang berdampak kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal.

Baca Juga  Pelajari Kehidupan Dibalik Penjara, Mahasiswa Unsoed Kunjungi Nusakambangan

“Tadi Pak Sekda sudah memaparkan pembangunan-pembangunan yang kita laksanakan pada tahun 2022, ada embung, ada jembatan, pembangunan pasar, revitalisasi jalan dan ini merupakan upaya kita bersama dalam bisa memberikan program-program terbaik yang berdampak signifikan untuk memberikan pembangunan dan juga kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal,” ungkap Dico.

Dico menambahkan, bahwa Pemkab Kendal terus berupaya menghasilkan program-program yang efektif dan dapat memberikan dampak yang signifikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kebupaten Kendal.

“Contohnya embung ini, bagaimana embung ini benar-benar bisa memberikan dampak bukan hanya pada satu kelompok. Tapi benar-benar bisa memberikan dampak yang luas,” imbuhnya.

Dico berharap, seluruh aparatur Pemerintah Kabupatrn Kendal dapat bekerja maksimal dan tidak rutinitas. Menurutnya pemerintah yang baik adalah pemerintah yang bisa memberikan program yang berdampak bagi daerah dan masyarakatnya.

“Harapan saya tahun 2023 ini mari kita evaluasi bersama, kita pastikan jangan sampai kita mengeluarkan anggaran untuk sesuatu yang tidak penting, yang rutinitas. Mari kita benar-benar memastikan tepat sasaran, efektif dan efisien,” tutupnya.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

22 − 12 =