Kendal  

Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah, Ini Yang Disampaikan Bupati Kendal

KENDAL, lintasjateng.com – Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tujuan otonomi daerah adalah mendesentralisasikan (melimpahkan) sebagian kewenangan pusat kepada daerah. Termasuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Hal ini disampaikan Bupati Kendal DIco M Ganinduto saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023 dengan tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” di Alun – alun Kendal, Sabtu 29 April 2023.

Upacara juga dihadiri Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Forkompimda Kendal, seluruh Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Kendal serta para ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal.

Baca Juga  Insan Pers Diharapkan Terus Kawal Pembangunan

Dico menyampaikan, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah dab menetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

“Otonomi daerah diharapkan menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan potensi sumber daya untuk meningkatkan PAD,” jelas Dico M Ganinduto.

Adapun dampak positif dari Otonomi daerah yang telah berlangsung selama 27 tahun bagi Kabupaten Kendal diantaranya berdasarkan data yang dilaporkan dalam LKPJ dan juga data BPS Jawa Tengah tahun 2023.

“Bahwa ekonomi Kabupaten Kendal tahun 2022 dilaporkan tumbuh positif 5,69%, Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) turun 0,21% dibanding tahun sebelumnya, Angka Kemiskinan turun sebesar 0,76%,” terangnya.

Baca Juga  Penyerapan Anggaran Bagus, Bupati Minta Seluruh Jajaran Evaluasi Program Agar Tepat Sasaran

Disamoaikan pula, hal lain yang menjadi prestasi Kendal bahwa Kabupaten Kendal perlahan menuju kemampuan fiskal tinggi dengan PAD yg sudah mendekati angka 20% dari seluruh pendapatan.

“Tahun 2023, APBD kendal mentargetkan PAD sebesar 24 % (601 Milyar) dari seluruh pendapatan (2.5 T). Semangat ini cukup baik mengingat,  Mendagri menyampaikan banyak daerah yang memiliki PAD dibawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” imbuh Bupati.

Pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII tahun 2023, Pemerintah Kendal turut melaksanakan Bhakti Sosial bekerja sama dengan PMI dalam giat Donor Darah di halaman Gedung A Setda Kendal.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 6 =