KENDAL, lintasjateng.com – Bentuk protes terhadap segala bentuk kekerasan maupun intimidasi kepada wartawan, sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kendal menggelar aksi damai teaterikal dengan tema stop kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan.
Aksi yang digelar di Depan Kantor Bupati Kendal, Jumat 14 Februari 2025 ini merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 Kabupaten Kendal. Selain itu juga digelar sarasehan dan pemotongan tumpeng di ruang Abdi Praja Kendal yang dihadiri oleh Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo, Kepala PT BPR BKK Kendal, Akhmad Mundolin dan Public Relation Biskuit Kokola Regional Jateng DIY, Afra Widyawiratih Arini.
Dalam aksi teaterikal memperlihatkan salah seorang awak media diikat dan ditarik yang melambangkan intimidasi dan kekerasan yang kerap diterima wartawan saat di lapangan.
Koordinator aksi, Slamet Priyatin mengatakan, aksi digelar sebagai bentuk protes terhadap kekerasan maupun intimidasi yang masih sering dilakukan kepada wartawan saat meliput di lapangan.
“Wartawan itu bekerja sesuai undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Tetapi pada kenyataannya kita masih ada intimidasi terkait dengan beberapa tugas kami. Bahkan ada beberapa wartawan yang meninggal dunia karena dibunuh, dan ada juga yang diintimidasi seperti kameranya diminta, gambarnya disuruh dihapus,” ujar Slamet Priyatin yang akrab disapa Lek Pri.
Sehingga, ia berharap melalui momentum HPN 2025 ini kedepan tidak ada lagi intimidasi maupun kekerasan terhadap awak media.
“Kita juga berharap awak media di Kabupaten Kendal semakin profesional dan bisa melaksanakan tugasnya tanpa adanya kekerasan dan intimidasi,” harapnya.
Ketua Umum Forwaken, Iswahyudi mengungkapkan, selain taterikal dan sarasehan, para awak media yang tergabung dalam Forwaken ini juga menggelar bakti sosial berupa penyaluran bantuan tali asih dan sembako dari BPR BKK Kendal, Radik Jaya Kaliwungu, serta biskuit Kokola yang diberikan kepada anggota Forwaken yang sakit dan terdampak bencana banjir.
“Rangkaian HPN hari ini kita ada aksi damai. Kemudian ada sarasehan dan pemberian tali asih serta sembako dan biskuit kepada wartawan yang sedang sakit dan juga kepada wartawan yang kemarin terdampak banjir,” terangnya.
Iswahyudi menegaskan bahwa wartawan bekerja dan menyajikan berita sesuai dengan fakta dan berdasarkan undang-undang pers serta kode etik jurnalistik. Sehingga diharapkan narasumber dapat memberikan ruang dan tidak melakukan intimidasi bahkan kekerasan kepada wartawan.
“Masyarakat harus tahu tupoksi wartawan, saat mengambil gambar juga tidak sembarangan. Sebab AJI (Aliansi Jurnalis Independen) merilis ada sebanyak 72 kasus wartawan yang mendapatkan kekerasan baik secara umum maupun khusus yang dilakukan oleh oknum TNI/Polri hingga intimidasi,” ungkap Iswahyudi.
Sementara, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat menghadiri acara sarasehan dab pemotongan tumpeng HPN ke-79 berharap, para awak media terus bersinegi dan membantu Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menyebarluaskan informasi terkait pembangunan di Kabupaten Kendal.
“Kami harap insan pers ini bisa membantu kami. Wartawan harus bisa untuk bagaimana mengawasi dan menyampaikan informasi pemerintahan kepada masyarakan apapun itu,” ujarnya.(Win).