Kendal  

Hasil Pengawasan Pilkada, Bawaslu Hadapi Sejumlah Tantangan

KENDAL, lintasjateng.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menyampaikan hasil pengawasan selama pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Hasil pengawasan Pilkada Serentak 2024 disampaikan dalam press conference publikasi yang digelar di Ruang Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal, beberapa hari lalu.

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan bahwa, Bawaslu Kendal telah melakukan pengawasan terhadap 11 tahapan pemilihan, mulai dari rekrutmen penyelenggara pemilu (PPK, PPS, dan KPPS) hingga penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal.

“Dari 20 kecamatan dan 286 desa, terdapat 809.017 pemilih ýang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian 402.735 laki-laki dan 406.280 perempuan. Terdapat 1.619 TPS, termasuk 7 TPS khusus yang disediakan dalam pemilihan ini,” terangnya.

Dalam proses pengawasan, Bawaslu Kendal menemukan beberapa pelanggaran. Diantaranya, empat kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa, yang telah diteruskan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Kendal) dan ditembuskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes).

Baca Juga  DWP Kendal Diminta Ciptakan Generasi Unggul untuk Menyongsong Indonesia Emas

“Empat temuan terregister yang langsung ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, serta satu laporan tidak diregister karena tidak memenuhi syarat materiil dalam batas waktu yang ditentukan,” ungkap Hevy.

Kemudian, Bawaslu Kendal telah menyelesaikan satu permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Peserta Pemilihan dengan Penyelenggara (PSPP), sedangkan tidak terdapat sengketa antar peserta selama masa kampanye.

“Bawaslu Kendal juga telah melakukan penertiban APK sebagai bagian dari pengawasan terhadap tahapan kampanye pada 29 Oktober 2024, sebanyak 3.924 APK. Kemudian pada masa tenang tanggal 24 November 2024 jumlah APK yang ditertibkan meningkat signifikan menjadi 10.849 APK,” bebernya.

Terkait hasil penghitungan suara menunjukkan pasangan calon nomor urut 1 Dyah Kartika Permanasari – Benny Karnadi memperoleh suara terbanyak dengan 220.924 suara, disusul paslon nomor 2 Mirna Annisa – Urike Hidayat dengan 194.754 suara, serta paslon nomor 3 Windu Suko Basuki – Nashri dengan 176.764 suara.

Sementara itu, perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, di Kabupaten Kendal, paslon nomor 1 Andika Perkasa – Hendrar Prihadi, 226.770 suara dan palon nomor 2 Ahmad Luthfi – Taj Yasin mendapatkan 320.025 suara

Baca Juga  Mbak Tika Minta Kades Persiapkan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Hevy menambahkan, ada beberapa tantangan dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024, di antaranya, kedekatan waktu antara Pilkada dan Pemilu 2024 menyebabkan kejenuhan di masyarakat serta membebani partai politik dan penyelenggara pemilu.

Kedua, dasar hukum yang sering kali terbit mendadak (Putusan MK, PKPU, Juknis, SE) menyebabkan keterlambatan dalam penyesuaian teknis dan distribusi informasi. Ketiga minimnya sosialisasi teknis pemilihan kepada masyarakat tingkat bawah, yang seharusnya lebih dari sekadar euforia politik. Dam keempat adalah tantangan dalam penegakan hukum pemilu, khususnya dalam ranah pidana, karena keterbatasan kewenangan Bawaslu yang harus bekerja sama dengan Sentra Gakkumdu.

“Bawaslu Kendal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan agar pelaksanaan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan demokratis,” pungkasnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 2 =