Kendal  

Kenakan Busana Adat, Petinggi Nasdem Kendal Daftarkan Bacalegnya Ke KPU

KENDAL, lintasjateng.com – Dengan mengenakan busana adat, para petinggi dan kader Partai Nasdem Kabupaten Kendal mendatangi Kantor KPU Kendal untuk mendaftarkan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang, Kamis 11 Mei 2023.

Sebelum mendatangi KPU, para petinggi, bacaleg dan kader Partai Nasdem melaksanakan doa bersama dan pemotongan tumpeng. Dengan tujuan agar diberikan kelancaran dalam prosesi pendaftaran pengajuan bacaleg.

Ketua DPD Partai Nasdem didampingi Bendahara Supriyanto kepada awak media menjelaskan, setelah melalui proses pengecekan akhirnya pengajuan bacaleg Partai Nasdem Kendal dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kendal.

“Sesuai yang ditetapkan KPU kami mengajukan 50 bacaleg. Tadi setelah di cek agak lama oleh KPU akhirnya diterima dan kita sudah menerima bukti penerimaannya,” ujar Siswoyo.

Baca Juga  Keluarga Bebas Stunting Jadi Tema Peringatan Harganas ke-30 Yang Dipusatkan di Kendal

Siswoyo menyampaikan, Partai Nasdem Kendal mengajukan 50 bacaleg ke KPU dengan jumlah bacaleg perempuan sebanyak 22 orang.

“Target kita pada Pemilu 2024 adalah delapan kursi. Masing-masing dapil satu kursi kecuali dapil 3 dan dapil 4 masing-masing dua kursi,” terangnya.

Ketua DPD Partai Nasdem didampingi Bendahara Supriyanto saat menerima bukti pengajuan bacaleg dari KPU, Kamis (11/5/2023)
Ketua DPD Partai Nasdem didampingi Bendahara Supriyanto saat menerima bukti pengajuan bacaleg dari KPU, Kamis (11/5/2023)

Terkait busana adat yang dikenakan saat mendaftar, Siswoyo mengungkapkan, ini melambangkan kader-kader Nasdem mencintai adat istiadat dan budaya yang ada di Indonesia.

“Ini sesuai intruksi DPP kita datang ke KPU pada tanggal 11 pukul 11. Kenapa kita mengenakan pakaian adat yang tujuannya untuk mengangkat dan menghormati budaya daerah,” tandar Ketua DPD Partai Nasdem Kendal yang juga anggota DPRD Kendal.

Baca Juga  Harlah ke-50, PPP Kendal Siapkan Local Champion

Sementara, Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria menyampaikan, setelah melalui proses pengecekan berkas-berkas dinyatakan bahwa Partai Nasdem telah melengkapi berkas-berkas bakal calonnya. Namun untuk memutuskan sah atau tidak sahnya dokumen akan diumumkan setelah proses verifikasi setelah tanggal 14 Mei 2023.

“Kenapa tadi crossceknya kita lama karena surat pengajuan dari DPP belum sinkron. Kemudian kita minta untuk menyinkronkan dahulu dan akhirnya sudah sinkron, semua dokumen cocok dan kita terima,” ungkapnya.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37 − 32 =