Kendal  

Kendal Darurat Sampah, Forwaken bersama Kominfo Kunjungi TPA Supit Urang Malang

KENDAL, lintasjateng.com – Kendal Darurat Sampah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal bersama sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kendal (Forwaken) mengunjungi TPA Supit Urang Malang sekaligus Pers Media Gathering selama tiga hari Kamis – Sabtu, 7 – 9 Agustus 2025.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo mengatakan, selain bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kemitraan dengan para awak media, juga untuk mendapatkan referensi terkait pengelolaan sampah yang ada TPA Supit Urang Malang.

“Kalau yang sudah-sudah biasanya mengangkat terkait potensi dan prestasi unggulan daerah yang dikunjungi, nah kalau tahun ini karena Kendal sedang berpikir keras untuk penanganan sampah. Sehingga kedatangan para wartawan ini adalah dalam rangka ingin berkontribusi dan memberikan rekomendasi terhadap Pemkab Kendal,” katanya.

Disampaikan, usai kunjungan ini nantinya akan dibuat laporan yang akan dijadikan sebagai bahan referensi terkait bagaimana pengelolaan sampah yang ada TPA Supit Urang Malang dan akan diserahkan langsung kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.

“Selepas kegiatan ini nantinya akan dibuat laporan yang didalamnya memberikan sebuah rekomandasi dari TPA Supit Urang Malang yang akan disampaikan untuk menjadi referensi kebijakan yang sekiranya bisa ditiru dan diupayan atau bisa menjadi solusi terkait persoalan sampah di Kabupaten Kendal,” bebernya.

Baca Juga  Kepala Dinkes : Warga yang Ulang Tahun dapat Kado Skrining Kesehatan Gratis

Sebelumnya, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidul, Aris Irwanto dan Kepala Baperlitbang Krndal, Izzudin Latif, Skretaris Diskominfo Ragil Hidayat, para awak media Forwaken mengunjungi TPA Supit Urang Malang.

Di TPA Supit Urang Malang diajak untuk melihat bagaimana Pemerintah Kota Malang mengelola sampah baik dari timbangan hingga proses sortir dan komposting.

Kepala UPT TPA Supit Urang, Arif Dermawan mengungkapkan, TPA ini memiliki luas mencapai 32 hektare. Dimana semua sampah yang masuk ke TPA dengan melalui proses sortir dan komposting.

“Disini semua proses sampah di Kota Malah total timbunannya kurang lebih 700 ton tapi tercatat di jembatan timbang kita berkisar 490 sampai 519 ton. Yang disortir ada 35 ton perhari yang dikomposting ada 15 ton perhari,” bebernya.

Ia menyebutkan TPA Supit Urang merupakan TPA dengan sistem sanitary landfill. Dengan berbagai fasilitas untuk mencegah penumpukan sampah dan terdapat membran untuk menjaga rembesan air lindi.

“Dari tempat penimbunan sampah ada pipa yang mengalirkan air lindi atau Leachate Treatment Plant (LTP). Disini kita mengelola lindi kita sekitar 300 meter kubik perhari,” ungkapnya.

Baca Juga  Ahmed Gomma Pecinta Sepeda Asal Amerika Serikat : Jalur Sepeda di Kendal Pemandangannya Mirip di Bali

Ia menyebut, dari penghasilan retribusi TPA Supit Urang tahun 2024 lalu mencapai Rp 24 miliar dengan biaya pengolahan mencapai Rp 16 miliar pertahun.

Disisi lain, Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto mengatakan, fasilitas yang dimiliki TPA Supit Urang Malang bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Namun demikian Pemkab Kendal dapat mengambil semangat bagaimana pengeloaan sampah yang baik di TPA tersebut sebagai motivasi untuk pengelolaan sampah di Kendal.

“Percontohannya adalah semangat kerjanya karena termotivasi anggaran atau pembiayaan. Sumber pendanaan disini cukup besar karena bangunannya sebagian besar dibiayai oleh pemerintah pusat. Dan saat ini kita belum memiliki akses yang tepat untuk mendapatkan sumber pendanaan,” katanya.

Namun demikian, pihaknya akan berupaya berusaha untuk terus melakukan pembenahan TPA Darupono agar pengolahan sampahnya menjadi lebih baik lagi.

“Paling tidak ini ada beberapa tahapan, memang kemarin kita sudah diintruksi Pak Pj Sekda ke Kota Semarang. Itu kita akan belajar banyak dengan Kota Semarang. Kita akan berupaya secara bertahap untuk melakukan pembenahan,” tegasnya.(Anik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 + 3 =