Kendal  

Kepala Kemenag Kendal Jadi Penceramah Pengajian Rutin di Jatipurwo, Sosialisasikan Wakaf dan Haji

LINTASJATENG,KENDAL – Pengajian yang diselenggarakan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, H Munawir kembali digelar di Aula Gedung MTs NU 27 Unggulan, Desa Jatipurwo RT 2 RW 4, Kecamatan Rowosari.

Ratusan peserta pengajian rutin yang datang dari beberapa desa di Kecamatan Rowosari tersebut, mendengarkan ceramah tausiah yang disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Kendal Mahrus.

Munawir mengatakan, pengajian syiar ini dalam.rangka menyemarakkan Ramadan 1443 Hijriyah, dengan menyajikan penceramah, baik kyai, ustad, maupun dokter dari Kendal dan sekitarnya.

“Pengajian ini rutin dilaksanakan, selama bulan ramadan ini sejak tanggal 3 hingga 28 April 2022 nanti. Rata-rata ada 150 sampai 200 peserta. Baik dari Desa Jatipurwo dan desa lain di Kecamatan Rowosari,” terang Ketua Komisi A DPRD Kendal tersebut.

Baca Juga  RSUD Kendal Launching Komunitas Pasien CKD Pada Peringatan Hari Ginjal Sedunia

Sementara usai acara pengajian, Kepala Kemenag Kabupaten Kendal, Mahrus mengatakan, dalam pengajian ini, selain memberikan ceramah keagamaan, pihaknya juga mensosialisasikan terkait wakaf dan cara pensertifikatan wakaf.

“Selain itu kami juga mensosialisasikan tentang pelaksanaan haji tahun 2022 ini, yang secara estimasi diikuti 502 calon jamaah,” terangnya.

Baca Juga  ASN Bisa! Lapas Batu Peringati HUT Ke-51 KORPRI Tahun 2022

Mahrus menjelaskan, sebelumnya di tahun 2020 ada 987 calon jamaah haji Kabupaten Kendal. Hal ini dikarenakan kuota secara nasional terbatas, juga adanya pembatasan umur yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

“Usia yang bisa berangkat dibawah 65 tahun. Harapannya dilakukan penundaan. Kemudian mudah-mudahan tahun depan ini kuotanya bisa penuh, sehingga calon jamaah haji usia diatas 65 tahun ini bisa diberangkatkan,” pungkas Mahrus. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyaluran bantuan sembako dari Baznas Kabupaten Kendal kepada masyarakat yang kurang mampu oleh Kepala Kemenag Kabupaten Kendal (Mash).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71 + = 81