Kendal  

Ketua Bahurekso Lawyers Club Kendal Sebut Adanya Paralegal, Persoalan Hukum Selesai Ditingkat Pertama

KENDAL, lintasjateng.com – Ketua Bahurekso Lawyers Club (BLC) Kendal, Chumaidi mengapresiasi dan mendukung kegiatan diklat Paralegal yang digelar LBH Putra Nusantara Kendal. Ia menyebut BLC juga siap membantu jika nantinya LBH Nusantara membutuhkan bantuan pengacara.

“Karena semua Advokat bergabung di BLC, jadi nanti apabila terdapat kekurangan pengacara di LBH Putra Nusantara Kendal sialhkan bisa meminta BLC untuk menyertakan advokatnya,” ujar Chumaidi.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Sesama, Ketua Komisi A DPRD Kendal Bantu Pemasangan Gigi Pelajar Yang Tanggal Akibat Kecelakaan

Ia berharap, dalam diklat ini materi yang diberikan kepada peserta lebih mengedepankan materi yang menyentuh kepada mediasi karena yang terpenting dan dibutuhkan di desa adalah mediasi.

“Karena yang di desa itu saya lihat yang terpenting itu mediasi. Kepada semua pihak untuk memberikan keadilan bagi semuanya. Karena prinsipnya Paralegal adalah selesai di tingkat pertama, jangan sampai di pengadilan,” imbuhnya.

Disisi lain, Kepala Desa Bulak, Kecamatan Rowosari, Zaenal Alimin menyebut, diklat Paralegal dapat menjadi media bagi dirinya maupun kades lainnya di Kendal terkait persoalan dan ilmu hukum.

Baca Juga  Ikut Lelang di TPI, Nelayan di Kendal Terima Beras Paceklik dan Dana Saving

“Karena kedepan itu pasti banyak persoalan terkait hukum di masyarakat. Dengan adanya diklat ini kita berharap persoalan-persoalan yang ada di desa bisa diselesaikan secara cepat, tidak harus ke aparat atau pengadilan. Cukup di desa saja,” ujar Kades Bulak.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39 + = 44