Kendal  

Lima Organisasi Profesi Kesehatan di Kendal Lakukan Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus law

KENDAL, lintasjateng.com – Para tenaga kesehatan di Kabupaten Kendal menggelar Aksi Damai Menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus law), dengan melakukan aksi damai di Alun-alun Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal, Senin 8 Mei 2023.

Aksi diikuti sekitar 50-an tenaga kesehatan berbagai organisasi profesi kesehatan meliputi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Koordinator Aksi, dr Andy Setiawan menjelaskan, aksi damai dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan diantaranya adalah penolakan pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus law) yang dinilai mengancam hak-hak demokrasi, hak sehat rakyat, hak kesejahteraan dan perlindungan profesi kesehatan.

“Proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) telah menciderai proses demokrasi, cacat prosedur penyusunan perundang-undangan, dan sangat terburu-buru dan sembunyi-sembunyi,” kata dr Andy Setiawan.

Baca Juga  IHM Muslimat NU Kendal Dukung Mbak Tika dan Mas Benny

Menurut dr Andy, aksi ini bentuk protes terhadap pembungkaman suara-suara kritis yang dilakukan secara formal oleh pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan yang melanggar hak konstitusional warga negara yang dilindungi UUD 1945.

“Ini juga sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang membungkam suara suara kritis terhadap kebijakan dan memberhentikan salah satu guru besar Prof. Dr.dr. Zaenal Muttaqin, SpBS (K), Ph.D melalui direktur RSUP Kariadi Semarang,” bebernya.

Selain itu juga sebagai salah satu bentuk protes kepada sikap pemerintah dan DPR yang memaksakan pembahasn RUU Kesehatan (omnibus law) yang kental kepentingan kapitalis disektor kesehatan, mengorbankan hak rakyat, dan mengorbankan hak profesi kesehatan.

Baca Juga  Kesepakan Bersama KUA-PPAS Perubahan 2023, Diwarnai Interupsi

“Melalui aksi ini kami berharap dapat menyadarkan semua pihak bahwa masa depan kesehatan jangan dipolitisir dan diserahkan kepada pengelola asing,” terang dr Andy Setiawan.

Selanjutnya perwakilan tenaga kesehatan diterima Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun dan anggota DPRD Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, Supriyati di Ruang Transit DPRD Kendal.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, menyampaikan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan para tenaga kesehatan tersebut. Dirinya berjanji akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan para tenaga kesehatan tersebut kepada DPR RI.

“Tuntutan para tenaga kesehatan hari ini akan kita sampaikan, dan akan kita teruskan ke pusat. Karena ranah yang membuat undang-undang ini adalah di DPR RI dan Pemerintah Pusat,” ujar Ketua DPRD Kendal.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47 + = 56