Kendal  

Merti Desa, Warga Boja Berebut Gunungan Hasil Bumi

KENDAL, lintasjateng.com – Warga berebut gunungan hasil bumi yang diarak dalam acara Kirab Budaya Merti Desa Boja dan Syawalan 1445 Hijriyah yang digelar Pemerintah Desa Boja, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal pada Selasa 16 April 2024.

Gunungan hasil bumi tersebut sebelumnya diarak mengelilingi Desa Boja hingga Pemakamam Sedapu Boja. Dimana pada pemakaman tersebut terdapat makam leluhur yang bernama Nyai Pandasari atau dikenal Nyai Dapu yabg merupakan salah satu sosok penyebar agama islam di Boja.

Kepala Desa Boja, Rofik Anwar menjelaskan, kirab budaya merti desa ini menjadi agenda rutin untuk merayakan tradisi syawalan. Selain itu juga sebagai ungkapan rasa syukur atas kemakmuran dan keberkahan yang diterima selama ini.

Baca Juga  Ungguli Perolehan Suara Caleg Lainnya di Partai Golkar, Firnando H Ganinduto Berpeluang Lolos ke Senayan

“Dan bentuk penghormatan dari warga Boja kepada leluhur, kebetulan Simbah Nyai Dapu itu adalah sosok penyebar agama Islam di Boja.Jadi kita wajib mendoakan leluhur kita,” ungkapnya.

Kades Boja, menambahkan, dalam kirab tersebut juga menghadirkan sosok Nyai Dapu yang diperankan salah seorang warganya. Dan di sela-sela kirab juga ada persembahan tarian yang menceritakan tentang sosok Nyai Dapu.

Baca Juga  Salah Sasaran, Sejumlah Penerima Bantuan Beras di Kalirejo Kangkung Terpaksa Dipending

“Jadi kita menunjukkan sosok Nyai Dapu melalui tari-tarian. Terus yang membedakan untuk merti desa tahun ini adalah kita mengganti luwur (penutup makam) Nyai Dapu,” imbuh Rofik.

Sementara Camat Boja Sunarto mengapresiasi, kegiatan merti dan syawalan di Desa Boja tahun ini yang digelar secara berbeda dan lebih meriah. Ia berharap kedepan tradisi budaya ini dapat menjadi agenda tahunan yang lebih dikenal oleh masyarakat luas termasuk dari luar daerah.

“Harapannya inu dapat terus dikembangkan dan bisa menjadi daya tarik wisata religi,” harap Camat Boja.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 14 =