KENDAL, lintasjateng.com – Marak isu-isu krusial mendorong sejumlah mahasiswa yang tergabung dalan Aliansi BEM dan Pengurus Komisariat (PK) PMII Wali Joko Kendal untuk bergerak menyuarakan pendapat mereka dalam Seruan Aksi Moral dan Mimbar Kemerdekaan.
Aksi yang digelar PD Muhammadiyah Kendal pada Senin, 12 Agustus 2024 ini sebagai wujud mahasiswa dalam membela rakyat yang dirampas haknya oleh pemerintah selaku pemangku kebijakan sekaligus yang memiliki peran eksekutif untuk memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat.
“Pada kenyataannya keadaan berbanding terbalik, parameter yang sedang terjadi saat ini adalah banyak PR dari pemangku kebijakan. Dan kebijakan dan kinerja pemerintah yang selama ini kami kawal, pada kesimpulannya pemerintah belum selesai dalam memberikan fasilitas serta kesejahteraan masyarakat Kendal,” ujar Surya selaku Dinamisator aksi.
Ia menegaskan, dalam aksi tersebut Aliansi Bem dan PK PMII Wali Joko Kendal menyatakan sikap tegas dan menuntut pemerintah agar segera memberikan jawaban-jawaban sebagai bentuk tanggungjawab selaku pemangku kebijakan.
“Aksi seruan moral ini dilatarbelakangi ketika kami gagal mendapatkan izin, namun kami sadar bahwa harus ada perubahan skema aksi. Tetapi sesuai yang kita harapkan tadi kita audiensi secara langsung dan terbuka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal,” jelasnya.
Ditambahkan, dalam aksi mimbar bebas berjalan kondusif dan sesuai prosedur yang berlaku. Dan point-point tuntutan dapat disampaikan dengan sebagai mestinya dalam audiensi diaksi mimbar tersebut.
Ketua Koordinator BEM se-Kabupaten Kendal, Irsad Akil menyatakan bahwa setidaknya ada lima point tuntutan dalam aksi mimbar bebas ini. Yang pertama mereka mendesak dan menuntut Pemerintah Daerah Kendal untuk bersikap
tegas terhadap keberlanjutan Pasar Weleri.
“Kedua, kami mendesak dan menuntut Pemkab Kendal untuk melakukan transparansi pembangunan Pasar Weleri. Ketiga, kami mendesak dan menuntut Pemkab Kendal untuk menstabilkan semua kesejahteraan buruh di Kendal,” paparnya.
Kemudian yang keempat, mahasiswa mendesak dan menuntut Pemkab Kendal untuk menyelesaikan konflik lingkungan yang terjadi di Kendal. Dan yang kelima, mendesak dan menuntut Pemkab Kendal untuk hadir bersama mahasiswa dan masyarakat Kendal, sebagai tanggung jawab wewenang pemangku kebijakan dalam mengklarifikasikan semua parameter krusial yang sedang terjadi di Kendal.
“Besar harapan kami agar pemangku kebijakan dapat memberikan klarifikasi dalam perannya untuk menyelesaikan semua peristiwa-peristiwa krusial yang saat ini sedang terjadi di Kabupaten Kendal.” harap Irsad Akil.
Dalam aksi mimbar tersebut, tampak Kepala Badan Kesbangpol, Alfebian Yulando, Kepala Disdagkop dan UKM, Toni Ari Wibowo, Kepala Disperinaker, Cicik Sulastri dan Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto duduk bersama menjawab apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa.
Kepala Badan Kesbangpol, Alfebian Yulando mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait telah duduk bersama dengan para mahasiswa untuk menjawab dan memberikan penjelasan terkait tuntutan para mahasiswa.
“Tadi audiens bersama dengan adik-adik dari BEM, PMII dan IMAKEN. Yang mana keinginan dan pertanyaan mereka ke masing-masing OPD sudah terjawab. Namun karena keterbatasan waktu audiensi disepakati akan dilanjutkan kembali di masing-masing dinas terkait. Harapannya dengan kehadiran kami ditengah-tengah adik-adik mahasiswa ini bisa memberikan jawaban yang diinginkan,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kendal.(Win).