LINTASJATENG, KENDAL- Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bersama Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto melakukan peninjauan di salah satu pemilik hewan ternak di Kabupaten Kendal, Minggu sore (15/5/2022).
Hala ini dilakukan untuk memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar di Kabupaten Kendal,
Selain melakukan peninjauan Bupati bersama Kapolres Kendal juga melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang sapi milik Jumawi Desa Lanji Kecamatan Patebon .
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, peninjauan dan penyemprotan disinfektan dilakukan, akibat maraknya PMK yang melanda beberapa daerah di Indonesia.
Hal ini menurutnya, sebagai langkah pencegahan dan memastikan agar PMK tidak masuk Ke Kabupaten Kendal.
“Karena maraknya PMK, penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Jadi ini sebagai langkah antisipasi agar penyakit ini tidak masuk ke Kendal,” ujarnya.
Dico menambahkan sejumlah 24.572 Sapi, 1.600 Kerbau dan 44.000 Kambing yang telah terdata, belum terlihat adanya wabah PMK.
“Harapan kita memastikan bahwa dinas terkait akan melakukan antisipasi karena wabah ini merupakan resiko kurangnya daya tahan. Kita memastikan peternak telah dilakukan sosialisasi pencegahan wabah PMK,” imbuhnya.
Selain itu Dico juga meminta dinas terkait untuk memberikan vitamin guna meningkatkan daya tahan pada hewan ternak; serta mencegah masuknya hewan ternak dari daerah yang terjangkit wabah PMK ke Kabupaten Kendal.
Sementara itu pemilik ternak, Jumawi mengatakan, untuk mencegah wabah PMK pada hewan ternaknya, ia selalu menjaga kebersihan kandang hewan.
“Saat ini ada puluhan sapi di kadang, yang setiap harinya kadang kami bersihkan agar terhindar dari wabah PMK,” terangnya.
Jumawi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, terutama Bupati dan Kapolres Kendal yang telah datang menijau dan melakukan penyemprotan disinfektan di kadang sapi miliknya.
“Saya akan terus mematuhi apa yang menjadi himbauan dari Pemerintah Kabupaten Kendal, agar benar-benar terhindar dari wabah PMK,” ungkapnya. (Mash).