Daerah  

Pemkab dan Forkopimda Upayakan Jalan Tengah Sengketa Lahan Warga Dayunan dan PT Sukarli

KENDAL, lintasjateng.com – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Forkopimda akan berupaya memfasilitasi penyelesaian konflik berkepanjangan terkait sengketa lahan antara warga Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal dengan PT Sukarli.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi kewaspadaan dini dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah yang difasilitasi Badan Kesbangpol Kendal di Balai Desa Pesaren, Selasa, 23 September 2025.

Kegiatan ini dhadiri secara langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi, Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, Dandim 0715/Kendal,  Letkol Inf Bagus Setyawan, Kepala Badan Kesbangpol Alfebian Yulando dan sejumlah warga Desa Pesaren.

Dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan sejumlah persoalan terkait sengketa lahan dengan PT Sukarli yang tak kunjung selesai dengan harapan mendapatkan solusi terbaik dan tidak saling merugikan.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, kehadiran Pemkab Kendal bersama Forkopimda ini sebagai wujud untuk mendengarkan permasalahan yang ada di Desa Pesaren terutama Dusun Dayunan. Sehingga nantinya tidak ada gejolak yang ditimbulkan atas persoalan sengketa lahan tersebut.

“Harapannya situasi tetap aman, tentram dan nyaman serta kondusivitas wilayah tetap terjaga. Kondusivitas itu sangat penting untuk kemajuan wilayah. Kami hadir lengkap secara langsung sebagai upaya kami hadir ditengah masyarakat,” ujar Bupati Tika.

Baca Juga  Muh Haris Sosialisasikan Infrastruktur Hijau di Kendal

Menurutnya, berdasarkan hasil diskusi dengan warga yang bersengketa dengan PT Sukarli, Pemkab dan Forkopimda Kendal akan berupaya untuk mempertemukan kedua belah pihak agar dapat mencari solusi yang baik dan sama-sama menguntungkan untuk kedua belah pihak.

“Karena ini sudah PK (Peninjauan Kembali), kalau nurutin hukum tetap eksekusi. Tetapi kita upayakan ini dari mereka membentuk tim kecil, dan kami fasilitasi untuk duduk bersama antara kedua belah pihak agar dapat menemukan titik temu yang sama-sama menguntungkan untuk kedua belah pihak,” ungkapnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi warga Dayunan yang sudah puluhan tahun mengaku resah atas sengketa lahan dengan PT Sukarli, bahkan hingga beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa menolak eksekusi lahan.

“Kita tahu persoalan warga Dayunan yang sudah berpuluh-puluh tahun resah selalu menunggu jadwal eksekusi. Dengan pertemuan ini masyarakat punya kesempatan bersiskusi dengan Ibu Bupati dan Forkopimda,” terang Febi.

Disampaikan, dari hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol, akhirnya diputuskan bahwa Pemkab dan Forkopimda Kendal akan menindaklanjuti dengan memfasilitasi warga yang bersengketa dengan PT Sukarli untuk duduk bersama mencari solusi.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kendal Tanam Jagung Serentak

“Alhamdulillah fasilitasi, mediasi tahap 1 berhasil. Dan kami akan terus memfasilitasi sampai ada titik temu. Artinya Pemda dan Forkopimda akan terus hadir untuk warga,” tegasnya.

Disisi lain, Ketua Kelompok Tani Kawulo Alit Dusun Dayunan, Trisminah menyebut, ia dan para petani yang bersengketa dengan PT Sukarli menyambut baik upaya dari Pemkab dan Forkopimda Kendal yang akan menfasilitasi pertemuan dengan PT Sukarli untuk mencari jalan tengah terkait persoalan 7 bidang lahan yang menjadi sengketa.

“Untuk mencari jalan tengah dari pada masalah ini berlarut-larut, kalau memang kita bisa duduk bareng dengan PT Sukarli kami tidak ada masalah. Yang terpenting hak kami sebagai petani untuk menggarap lahan itu tidak terganggu,” bebernya.

Namun demikian, Trisminah menegaskan warga Dayunan tetap akan mempertahankan lahan tersebut agar tidak dieksekusi lantaran keberadaan lahan tersebut menjadi satu-satunya sumber mata pencaharian mereka.

“Kita tetap akan mempertahankan lahan itu untuk digarap. Karena itu sumber kehidupan warga baik itu 7 bidang yang digugat maupun bidang-bidang lain yang sudah membaur,” pungkasnya.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 29 = 33