Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan Kendal

LINTASJATENG, KENDAL – Warga Kelurahan Balok Kecamatan Kendal, digegerkan dengan penemuan jasad pemuda di sebuah selokan, tepatnya di jalan Mbiru, Sabtu dinihari (4/12/2021).

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, identitas jasad pemuda diketahui bernama Imam Ali Murtadho, warga Dukuh Gubugan Selatan Desa Gubugsari Kecamatan Pengandon, Kabupaten Kendal.

“Korban kali pertama ditemukan warga yang melintas di jalan tersebut. Kondisi korban saat ditemukan dalam posisi telungkup,” terangnya.

Penemuan jasad ini kemudian dilaporkan oleh warga yang kebetulan melintas ke Polsek Kendal Kota.

AKP Daniel menjelaskan, di lokasi kejadian juga ditemukan sebuah sepeda motor bernomor polisi H 5272 AND, handphone dan dompet korban.

Baca Juga  Kunjungi Pameran Hasil Karya Belajar, Dico : Perlu Tanamkan Mindset Bahwa Produk Yang Mereka Buat Dapat Menghasilkan

“Berawal dari laporan ke Polsek Kota Kendal ada penemuan mayat kemudian tim melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Korban berusia 21 tahun, ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam selokan,” jelas Kasat Reskrim.

Usai petugas datang di lokasi kejadian, petugas kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan otopsi.

“Ini guna memastikan apa yang menjadi penyebab kematiannya,” imbuh AKP Daniel.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, pada tubuh korban ditemukan luka lebam mayat.

“Kalau dilihat sekilas luka ada disekitar leher namun untuk memastikan kami masih menunggu hasil otopsi,” jelas AKP Daniel.

Baca Juga  Gedung Perpustakaan Daerah Kendal Diresmikan

Kasat Reskrim juga mengungkapkan, banyak Kendala di lokasi kejadian karena lokasi jauh dari pemukiman dan minim saksi.

‘Saksi yang menemukan juga mengetahui korban sudah tidak bernyawa dan berada di selokan,” ungkapnya.

AKP Daniel menambahkan, pada saat penemuan mayat juga kondisi hujan sehingga di jalan tempat penemuan mayat jarang orang yang melintas.

“Tapi tim opsnal kami sudah melakukan penyisiran karena perintah Kapolres Kendal dibentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini,’ pungkas Kasat Reskrim. (Mash)

Batas wilayah Kelurahan Balok di jalan Mbiru Kendal
Batas wilayah Kelurahan Balok di jalan Mbiru Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 35 = 44