Kendal  

Pengawasan Coklit, Bawaslu Lakukan Uji Petik

KENDAL, lintasjateng.com – Untuk memastikan kinerja Pantarlih saat melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal akan melaksanakan uji petik secara acak.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria saat acara jumpa pers dengan sejumlah awak media di kantor Bawaslu Kendal, Rabu (25/6) mengatakan, uji petik dilaksanakan mulai tanggal 29 Juni hingga 19 Juli 2024.

Dipaparkan, masing-masing Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) setiap harinya akan melaksanakan uji petik dengan target 10 KK yang telah di coklit.

“Jadi uji petik akan dilakukan acak untuk memastikan yang bersangkutan sudah dicoklit, stikernya sudah ditempel, sudah meneerima surat tanda telah dicoklit,” terang Hevy.

Baca Juga  Ribuan Penonton Ramaikan Final Kejuaraan Bola Voli AHY Cup 2022

Hevy menambahkan, Bawaslu Kendal telah melakukan pengawasan terhadap proses pembentukan Pantarlih serta kerja-kerja Pantarlih dalam proses coklit .

“Pengawasan saat proses pembentukan diantaranya memastikan yang bersangkutan sudah masuk Sipol, kelengkapan administrasi hingga prosedur pembentukan Pantarlih,” bebernya.

Sementara untuk pengawasan terhadap kerja-kerja Pantarlih, lanjutnya, untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Jadi nanti Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap kerja Pantarlih, mulai dari kelengkapan atribut, ketepatan data yang mereka miliki untuk melakukan coklit, kemudian prosedur yang mereka lakukan, memastikan Pantarlih datang ke rumah bertemu dengan pemilihnya untuk mencocokkan data dengan adminduknya,” jelas Ketua Bawaslu Kendal.

Baca Juga  Resmikan Pustu Desa Poncororejo, Wabup Kendal : Berikan Layanan Tulus Kepada Warga

Disisi lain, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih menyatakan, masih ada 5.245 pemilih pemula di Kabupaten Kendal belum dilakukan perekaman data adminustrasi kependudukan (adminduk). Sehingga Disdukcapil terus menggencarkan perekaman data dengan cara jemput bola.

“Tugas kami mendatangi masyarakat, dan aktif mengedukasi dan sosialisasi agar masyarakat mrmahami akan pentingnya adminduk kepada masyarakat. Untuk menyelesaikan perekaman kami kirim data ke kecamatan, desa, maupun sekolah. Kami melakukan koordinasi untuk melakukan perekaman,” imbuhnya.

Ia menyebut, perekaman data adminduk sejumlah 5.245 ini ditargetkan harus selesai sebelum Pilkada Serentak 2024.

“Kami menjadi salah satu OPD yang bertugas untuk mensukseskan jalannya Pileg. Harapannya masyarakat memiliki pemahaman dan meningkatkan kepeduliannya dalam administrasi kependudukan,” tutupnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84 − 79 =