KENDAL, lintasjateng.com – Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kendal, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat dapat menjadi motivasi bagi Bupati Kendal dan seluruh jajarannya untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kendal.
Brigjen Pol Agus Rohmat beserta jajaran BNNP Jawa Tengah didampingi Ketua BNNK Kendal, Anna Setiyawati diterima Bupati Kendal, Dico M Ganinduto di Ruang Paringgitan Setda Kendal, Selasa 27 Februari 2024.
Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa berdasarkan pengungkapan kasus, Jawa Tengah mengalami peningkatan kasus narkotika. Termasuk di Kabupaten Kendal yang saat ini berada di peringkat 12 Jawa Tengah dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Padahal sebelumnya berada di peringkat 21.
“Sekarang naik menjadi peringkat 12, artinya disini telah meningkat adanya penyalahgunaan, dan peredaran narkotika,” ungkapnya.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah menegaskan, ada beberapa desa di Kabupaten Kendal yang perlu di waspadai terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, diantaranya Desa Plantaran Kaliwungu Selatan, dan beberapa Desa di Kecamatan Weleri, seperti Penyangkringan, Bumiayu dan Penaruban.
“Ini termasuk desa-desa yang rawan narkoba. Kemudian Desa Desa Ringinarum, Desa Parakan, Sukodono, Sumberejo, Kutoharjo dan Wonotonggeng. Tapi bukan berarti desa lain tidak ada, ini merupakan skala prioritas yang Bapak Bupati, Kepala OPD, Camat atau Kades untuk memberikan perhatian lebih,” tegas Brigjen Pol Agus Rohmat.
Dirinya menambahkan, jajaran Pemerintah Kabupaten Kendal dapat memberikan perhatian lebih kepada desa-desa yang rawan narkoba tersebut melalui program-program yang ada.
“Kalau tahun ini belum dianggarkan secara khusus untuk penanganan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba), maka tumpangkan dengan kegiatan yang ada di OPD supaya yang rawan menjadi tidak rawan lagi,” bebernya.
Selain itu, Brigjen Pol Agus Rohmat menerangkan bahwa BNN juga melaksanakan upaya khusus diantaranya melalui program Desa Bersinar, yang mengajak seluruh masyarakat di desa tersebut untuk secara mandiri mencegah dan memberantas narkoba.
“Kami dengan kades dan seluruh perangkat desa, kamtibmas, babinsa melakukan intervensi berbasis masyarakat, kemudian memberikan ketrampilan kepada keluarga yang berpotensi melaksanakan jual beli narkoba untuk hidup mandiri dan lepas dari narkoba, selanjutnya soft skill dan ketahanan keluarga,” tambah Kepala BNNP Jateng.
Sementara Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, bahwa Pemkab Kendal telah berupaya dan berkolaborasi dengan BNNK Kendal dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Kendal.
“Harapan kami kedepan dapat memberantas segala penyalahgunaan narkoba. Walaupub Kendal dikenal sebagai Kota Santri tapi penyalahgunaan narkoba tetap meningkat. Sehingga kita benar-benar harus memberikan solusi yang bisa mengurangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan pembangunan yang dapat memberikan dampak positif untuk generasi muda sehingga jauh dari narkoba,” harapnya.(win)