Kendal  

Petugas KPPS di Patean Meninggal Dunia di TPS

KENDAL, lintasjateng.com – Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Teguh Joko Pratikno (44) meninggal dunia di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat melaksanakan tugasnya pada pada Rabu malam (14/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Almarhum Teguh Joko Pratikno merupakan salah seorang petugas KPPS di TPS 11 Dusun Mojopahit, Desa Curugsewu Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Suyati dan 4 anak.

Kepala Desa Curugsewu, Kaeri menjelaskan, saat kejadian dirinya tengah melaksanakan patroli di TPS tersebut. Saat tengah bercengkrama dengan korban, tiba-tiba korban jatuh ke sebuah meja didepannya.

“Pas kita sedang cerita-cerita itu dia jatuh kebelakang ke meja. Tahunya kita lagi ngeluk lambung (capek), kenyataannya dia kejang-kejang,” terang Kaeri.

Baca Juga  Atlet Peraih Medali di Porprov 2023 Terima Dana Motivasi dan Bonus

Melihat kondisi korban, selanjutnya dirinya dan petugas yang ada di TPS tersebut langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Puskesmas 01 Patean. Namun setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia diduga karena serangan jantung.

“Itu posisi masih menyelesaikan tugas belum selesai. Saya dengan teman-teman langsung membawa almarhum ke puskesmas yang bisa menentukan bahwa almarhum sudah meninggal,” imbuhnya.

Kakek korban Muhammad Ali Sahid (73) mengungkapkan, sebelum meninggal korban tidak memiliki riwayat penyakit serius.

“Selama ini sehat-sehat saja. Kerja sehari-hari juga biasa saja tidak pernah mengeluh sakit,” ujar Ali.

Dirinya berharap, ada perhatian dari pemerintah, mengingat korban meninggal dunia saat bertugas di TPS.

“Karena almarhum meninggalkan anak empat yang masih sekolah, mudah-mudahan Pemda bisa membantu permasalahan sekolah anak-anaknya,” harapnya.

Baca Juga  Terima Sertifikat Akreditasi Paripurna, RSUD Dr Soewondo Kendal Terus Utamakan Mutu Pelayanan

Sementara, Sekda Kendal yang hadir saat pemakaman menyebut almarhum Teguh Joko Pratikno merupakan Pahlawan Demokrasi karena telah gugur saat menunaikan tugasnya sebagai KPPS. Sekda menjelaskan para petugas KPPS di Kabupaten Kendal telah tercover BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Sehingga dalam waktu dekat akan segera dilakukan proses untuk santunan kematian korban yang akan diberikan kepada ahli waris.

“Selain itu, almarhum meninggalkan empat orang anak yang masih sekolah semua. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan UPTD Dinas Pendidikan Wilayah 13 Jateng dan Disdik Kendal, untuk bagaimana agar putra-putri almarhum masih bisa meneruskan sekolah seperti anak-anak lainnya,” ungkap Sugiono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71 + = 79