KENDAL, lintasjateng.com – DPRD Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD I dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Parurna DPRD Kendal, Kamis 13 Juli 2023.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD kendal, Muhammad Makmun, didampingi para Wakil Ketua. Serta dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Sekda Kendal, Sugiono, Kepala OPD terkait dan sejumlah anggota DPRD Kendal.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, rancangan KUA APBD tahun 2024 adalah sebagai arahan kebijakan umum di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta pedoman dalam rangka penyusunan PPAS dalam rangka penyusunan RAPBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024.
“Yang berisi tentang rencana pendapatan dan pembiayaan Kabupaten Kendal, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan Pemerintahan, program/kegiatan/sub kegiatan dan rencana pembiayaan daerah,” katanya.
Dijelaskan, Rancangan KUA-PPAS menerjemahkan perencanaan strategis jangka menengah (RPJMD dan Renstra-SKPD) ke dalam rencana program, kegiatan dan sub kegiatan serta penganggaran tahunan.
“Rancangan KUA-PPAS menjembatani sinkronisasi dan harmonisasi rencana tahunan dengan rencana strategis serta mengoperasionalkan rencana strategis ke dalam langkah-langkah tahunan yang lebih konkrit dan terukur untuk memastikan tercapainya rencana pembangunan jangka menengah,” papar Ketua DPRD Kendal.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan, penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 berpedoman dari hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya, serta memperhatikan isu strategis yang dihadapi pada tahun pelaksanaan.
“Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2024 adalah “Kendal Smartcity” dengan perwujudan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel didukung dengan konsep Smart City dengan tujuh isu strategis pembangunan,” terang Dico.
Ditambahkan, tujuh isu strategis tersebut yakni, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan mendorong tumbuhnya UKM/IKM,BUMDes, pertanian dan pengembangan destinasi wisata. Peningkatan kualitas dan cakupan layanan kesehatan dan pendidikan melalui pemanfaatan teknologi informasi terkini.
“Kemudian daya saing SDM yang handal dan berkarakter dalam menghadapi era industri 4.0. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan perubahan iklim. Pemerataan insfrastruktur dengan berbasis peningkatan konektivitas wilayah pendukung perekonomian,” paparnya.
Selanjutnya, tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel dan melayani. Penciptaan stabilitas dan kondusivitas wilayah melalui relasi seimbang antar berbagai komponen masyarakat dan stakeholder pembangunan.
Dico menambahkan, secara garis besar proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 2.434.510.099.261, pendapatan asli daerah Rp 530.051.592.903, pendapatan transfer Rp 1.896.458,506.358. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8.000.000.000.
“Belanja daerah Rp 1.863.069.084.783, belanja modal Rp 200.826.145 752, belanja tak terduga Rp 5.000.000.000, belanja transfer Rp 378.314.868.726, pembiayaan Rp 20.700.000.000, penerimaan pembiayaan Rp 35.000.000.000, pengeluaran pembiayaan 14.300.000.000,” imbuh Bupati Kendal.
Acara dilanjutkan penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dari Bupati Kendal kepada Ketua DPRD Kendal.(Win)