KENDAL, lintasjateng.com – Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dapat mendorong pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial sehingga mampu mewujudkan masyarakat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur.
Raperda tersebut telah dusetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Kendal bersama DPRD Kendal dalan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal, Senin 26 Februari 2024.
Sekda Kendal, Sugiono saat membacakan sambutan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, persetujuan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga diharaokan dapat mendorong pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di Kabupaten Kendal.
“Terkait persetujuan Raperda ini bahwa pada dasarnya suatu bangsa, suatu negara itu akan maju dan makmur manakala SDM-nya itu bagus. SDM akan bagus jika dimulai dari keluarga,” kata Sekda Sugiono.
Menurutnya, melalui program-prigram ketahanan keluarga nantinya dapat meningkatkan kemakmuran yang daoat memberikan dampak positif diantaranya meningkatkan angka kemakmuran keluarga dan mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran.
“Pelaksanaannya nanti akan kita diskusikan, stakeholder mana saja yang akan terlibat, tugasnya harus bagaimana. Golnya semua keluarga di Kendal dapat meningkatkan produktivitasnya, kesehatannya, pendidikannya,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Kendal, Kholid Abdillah menjelaskan, melalui Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Kendal.
“Angka perceraian yang cukup tinggi kemarin, ekonomi, kesejahteraan anak, hak-hak orang tua dengan anaknya juga tertuang dalam Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,” beber Kholid Abdillah.(Win)