Kendal  

Realisasi PAD Kendal 92,16 Persen, Ini Faktornya

KENDAL, lintasjateng.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal tahun 2024 sekitar Rp 514,8 miliar. Jumlah tersebut tidak memenuhi capaian target awal yakni Rp 558,5 miliar atau hanya tercapai sebesar 92,16 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab menjelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi tidak tercapainya realisasi PAD tahun 2024 ini diantaranya adalah karena tingkat kesadaran dan partisipasi W
Wajib pajak yang hanya di kisaran angka 87 persen.

“Selain itu belum adanya regulasi daerah yang cukup kuat untuk optimalisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB), kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia pemungut pajak juga belum terlaksana maksimal. Serta keterbatasan alokasi anggaran untuk pengelolaan pajak daerah,” terang Abdul Wahab melalui rilis Sabtu, 18 Januari 2025.

Dipaparkan, PAD tahun 2024 ini diantaranya dari sektor pajak hanya tercapai sebesar 87,52 persen. Yaitu sebesar Rp 245,3 miliar dari target awal Rp 280,2 miliar. Kemudian pendapatan dari retribusi daerah tahun 2024 Rp 231 miliar dari target awal Rp 241 miliar atau tercapai sebesar 95,83 persen.

Baca Juga  KIrab Budaya Desa Pekuncen, Warga Ngalap Berkah Rebutan Gunungan

Yang belum terpenuhi adalah untuk pendapatan pajak PBB-P2 yang masih tercapai sebesar 92,83 persen, BPHTB 72,70 persen, pajak MBLB 76,39, pajak jasa kesenian dan hiburan 76,99 persen,” paparnya.

Ia menyebutkan, apenda telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi target capaian PAD dari sektor pajak. Diantaranya melalui sosialisasi, penguatan regulasi daerah yang mengatur pajak daerah dan retribusi sebagai payung hukum pelaksanaan pengelolaan PAD.

“Kemudian meng-intensifikasi pajak daerah dan retribusi termasuk didalamya berupa pendataan, penagihan, pemeriksaan, monev, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah, sosialiasi dan edukasi baik luring maupun daring dan media sosial,” ungkap Kepala Bapenda.

Selain itu, upaya lainnya adalah digitalisasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi termasuk dengan memasang alat perekam data pajak, melakukan inovasi-inovasi untuk optimalisasi PAD dan bersinergi dengan seluruh penthelik dalam pengelolaan PAD termasuk melalui satgas penertiban pajak daerah.

Baca Juga  Makan Bergizi Gratis, Siswa Kini Bisa Menabung

“Pelayanan yang diberikan oleh Bapenda untuk mendukung terealisasinya target PAD adalah melalui peningkatan pelayanan publik melalui penguatan regualsi daerah yang mengatur pajak daerah dan retribusi, penyederhaan alur pelayanan pajak daerah, digitalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, updating data objek pajak dan wajib pajak secara online, penyediaan sarana prasarana, pelayanan pembayaran pajak jemput bola, sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat,” imbuh Abdul Wahab.

Kepala Bapenda menambahkan, sektor pajak yang paling berdampak terhadap realisasi PAD adalah dari sektor BPHTB, PBJT Tenaga Listrik dan PBB-P2. Ia berharap, melalui upaya-upaya yang dilakukan nantinya capaian PAD tahun 2025 yakni sebesar Rp 636,8 miliar dapat terealisasi 100 persen.(win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 60 = 66