Diresmikan Bupati, RS PKU Aisyiyah Kendal Diharapkan Mampu Memenuhi Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

LINTASJATENG, KENDAL – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, meresmikan
Rumah Sakit PKU Aisyiyah, di Desa Tlahab, Kecamatan Gemuh, Rabu (22/12/2021).

Rumah sakit yang memiliki kapasitas Bed sebanyak 50 tersebut memiliki enam pelayanan kesehatan, yang turut menjadi bagian kesehatan di wilayah Kabupaten Kendal.

Direktur RS Aisyiyah dr Hanif Furkon dalam sambutannya menjelaskan, rumah sakit yang telah diresmikan akan segera melakukan pelayanan kesehatan dengan baik kepada masyarakat.

Terkait Dokter yang berada di RS PKU Aisyiyah  pihaknya mengatakan terdapat 8 Dokter Spesialis, 6 Dokter Umum dan 60 perawat.

Baca Juga  Balita Ditimbang Tanpa Baju, TP PKK Pucangrejo Gemuh Ikuti Imbauan Chacha

“Tahun depan kita akan melakukan visitasi oleh BPJS, berkas saat ini sudah kita kirim hanya tinggal menunggu pihak BPJS, ini semua agar pelayanan kita menjadi maksimal maka kita segera upayakan untuk pelayanan BPJS,” jelas dr Hanif.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto memotong pita tanda diresmikannya RS PKU Aisyiyah Kendal, Rabu (22/12/2021)
Bupati Kendal Dico M Ganinduto memotong pita tanda diresmikannya RS PKU Aisyiyah Kendal, Rabu (22/12/2021)

Sementara itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya berharap, dengan adanya RS PKU Aisyiyah yang segera beroperasi, dapat memenuhi kebutuhan medis, khususnya bagi warga sekitar dan mampu segera meningkatkan fasilitas Rumah Sakit.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Dandim Ngopi Bareng Pengurus FKPPI Kendal

“Saya harap setelah beroperasinya rumah sakit ini bisa memberikan pelayanan terbaik bagi warga dalam kebutuhan medis, kedepan fasilitas juga mampu dengan cepat segera ditingkatkan,” harap Bupati.

Terkait ruang rawat inap yang dimiliki RS PKU Aisyiyah terdapat tiga kelas.

Sedangkan untuk pelayanan rawat jalan terdapat Klinik Anak, Klinik Penyakit Dalam, Klinik Bedah, Klinik Kandungan & Kebidanan serta Klinik Dokter Umum. (Mash).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1