Kendal  

Sekda Kendal dan Anggota DPR RI, Fadholi Resmikan Jembatan Gantung Gempolsewu

KENDAL, lintasjateng.com – Sekda Kendal, Sugiono hadir dalam peresmian Jembatan Gantung Gempolsewu, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari Jumat 19 Januari 2024 sore.

Peresmian ditandai pemotongan pita oleh Sekda Kendal bersama Anggota Komisi V DPR RI, Fadholi didampingi Kepala DPUPR, Sudaryanto.

Sekda Kendal, Sugiono saat membacakan sambutan Bupati Kendal mengucapkan selamat kepada seluruh warga khususnya di Desa Gempolsewu yang telah memiliki jembatan gantung sebagai akses bagi warga sekitar.

“Semoga jembatan gantung ini bisa bermanfaat dan meningkatkan aksesibilitas, transportasi serta memudahkan mobilitas barang dan jasa, serta keamanan bagi masyarakat,” ujar Sekda Kendal.

Baca Juga  Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Polres Kendal Baksos Bersihkan Tempat Ibadah

Dirinya menyebut, bahwa sebelumnya Pemkab Kendal telah berulangkali mengusulkan pembangunan jembatan gantung tersebut namun belum dapat terlaksana.

“Bahkan kita pernah nekat mau bikin sendiri tapi belum terlaksana. Alhamdulillah sekarang sudah terlaksana,” ucapnya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Fadholi berpesan agar Pemerintah Kabupaten Kendal senantiasa melakukan pemeliharaan terhadap jembatan yang kini menjadi salah satu ikon Desa Gempolsewu.

“Karena jembatan gantung ini juga memerlukan pemeliharaan, biar usianya panjang. Jadi setelah penyerahan, nanti pemeliharaannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Fadholi.

Ia menambahkan, dengan adanya jembatan gantung tersebut diharapkan dapat menjadi akses dalam meningkatkan perekonomian warga setempat.

Baca Juga  Pelatihan Kerja BLK Kendal Tahap I, Diikuti 128 Peserta

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala PUPR dan Bapak Bupati yang juga merespon baik program pembangunan jembatan gantung ini,” ungkap Fadholi.

Sementara, Kepala Desa Gempolsewu, Charmadi berharap, setelah diresmikannya jembatan gantung tersebut, pemerintah daerah dapat melanjutkan untuk melengkapi fasilitas lainnya seperti fasilitas penerangan.

“Kami mengharapkan, mudah-mudahan pemerintah daerah bisa menindaklanjuti perlengakapannya seperti penerangan, kalau malam kan masih gelap termasuk beberapa infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang belum terbangun,” harap Charmadi.(Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37 − = 27