Kendal  

Taat Bayar Pajak, CV Fara Mukti Perkasa dapat Penghargaan dari Bupati Kendal

KENDAL, lintasjateng.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Apresiasi ini diberikan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Karika Permanasari dalam acara launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu 30 April 2025.

Penghargaan diberikan kepada kepada instansi pemerinta dan pihak swasta baik yang bergerak dibidang perhotelan, restoran, wisata hingga pertambangan. Salah satu penghargaan juga diberikan kepada CV Fara Mukti Perkasa yang bergerak dibidang penambangan galian C di Kecamatan Ngampel.

Direktur Fara Mukti Perkasa, Fatkhurohim mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemkab Kendal. Ia menyebut, sebagai putra daerah tentunya akan berkomitmen dan taat membayar pajak demi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan Kabupaten Kendal.

Baca Juga  Polisi Sahabat Anak, Murid TK Negeri Pembina Berkeliling di Mapolsek Singorojo

“Alhamdulillah saya baru saja mendapatkan piagam penghargaan untuk wajib pajak MPLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) terbaik 2024. Sebagai pengusaha lokal atau putra lokal, kami termotivasi untuk memajukan daerah kita dengan membayar pajak tepat waktu,” ujarnya

Sementara Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kendal selaku wajib pajak daerah karena telah bersama-sama membangun Kabupaten Kendal melalui kepatuhannya membayar pajak.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal maupun pribadi, saya mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, Kepala OPD, Camat, para Kepala Desa, seluruh pihak dan wajib pajak atas kinerja, kontribusi dan peran nyata dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah selama ini,” katanya.

Menurutnya, besarnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD menggambarkan kemandirian suatu daerah. Ia berharap kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Kendal, khususnya Pajak Daerah dalam hal ini Pajak Bumi dan Bangungan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga  Pimpin Upacara di SMAN 1 Gemuh, Ini Pesan Kapolres Kendal

“Pada tahun 2024 ada sebanyak 103 desa yang lunas PBB-P2 dan dua kecamatan lunas PBB-P2 yaitu Kecamatan Kangkung dan Kecamatan Pegandon,” ungkapnya.

Mbak Tika juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada kepala desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel yang telah menjadi desa tercepat dan lunas PBB-P2 tahun 2025.

“Semoga segera diikuti oleh 285 desa atau kelurahan lain di Kabupaten Kendal. Contoh-contoh baik perlu Kita berikan apresiasi, jadi saya harapkan agar Kepala Perangkat Daerah agar dalam memberikan prioritas program dan kegiatan yang berlokasi di desa, memperhatikan desa desa yang telah lunas PBB-P2 tepat waktu,” harapnya.(Win).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

91 − 86 =