KENDAL, lintasjateng.com – Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal menggelar kegiatan Penyuluhan/Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di SMA Negeri 2 Kendal Kecamatan Kendal, Kamis (15/12/2022).
Kegiatan P4GN ini dipimpin oleh AKP Edi Sukamto selaku Kasat Narkoba Polres Kendal dengan narasumber adalah Bripka Dimas Ade Putra dan Sapto SN dari BNN Kabupaten Kendal.
Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Edi Sukamto mengatakan, kegiatan penyuhanan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan penggunaan narkotika di kalangan pelajar.
“Sehingga para pelajar khususnya di Kabupaten Kendal ini terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan harapannya setelah mengikuti kegiatan ini siswa siswi dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di daerahnya masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta dalam rangka mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Kendal.
“Ini juga untuk mendukung Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Kendal,” imbuh AKP Edi Sukamto.
Ditambahkan, Sat Res Narkoba Polres Kendal secara persuasif, terus melaksanakan edukasi bahaya narkoba terhadap remaja khusus nya di Wilayah Hukum Polres Kendal.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pelajar sebagai generasi bangsa dapat mengerti dan mengetahui bahaya narkotika tersebut,” pungkas AKP Edi Sukamto.(Win-02).