Kendal  

Polres Kendal Dirikan Posko Pengaduan Nasabah Koperasi BMJ

KENDAL, Lingkar – Polres Kendal mendirikan posko pengaduan bagi nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya yang merasa dirugikan akibat simpanan yang belum dibayarkan.

Langkah tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Aula Mapolres Kendal pada Selasa, 7 April 2026. Posko ini dibentuk sebagai upaya mencari solusi menyeluruh atas persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta DPRD Kendal terkait permasalahan tersebut. Dari hasil koordinasi itu, Polres Kendal kemudian membuka layanan pengaduan untuk menampung laporan dari masyarakat.

Baca Juga  Seratus Bendera Warnai Parade Budaya Satu Abad Nu di Patebon

Ia mengimbau para anggota koperasi maupun pihak lain yang merasa dirugikan agar datang langsung ke Polres Kendal dengan membawa dokumen pendukung sebagai bukti.

Menurutnya, posko pengaduan ini juga difungsikan untuk menghimpun data korban sekaligus mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Informasi yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar dalam proses penanganan lebih lanjut.

Meski hingga saat ini belum ada laporan yang masuk, Polres Kendal tetap mengambil langkah cepat menyusul ramainya isu tersebut di masyarakat. Pendirian posko diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan kepastian bagi warga yang terdampak.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *