KENDAL, lintasjateng.com – Sempat dipasung oleh keluarganya hingga lima tahun, pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah ditangani Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) dr Soewondo Kendal akhirnya dikembalikan kepada keluarganya.
Direktur RSUD dr Soewondo Kendal, dr Saikhu mengungkapkan, pasien ODGJ tersebut sebelumnya sempat dipasung oleh keluarganya selama kurang lebih lima tahun.
“Ibu I ini tadinya dipasung dirumah sudah selama lima tahun. Waktu itu keluarganya juga bingung harus membawa kemana,” terangnya Minggu 5 Februari 2023.
Dirinya menyampaikan, pasien berinisial I, merupakan warga Brangsong, telah menjalani perawatan selama 30 hari dan saat inu telah dikembalikan kepada keluarganya untuk menjalani menjalani masa transisi.
“Alhamdulillah ibu I ini setelah dirawat selama 30 hari sekarang sudah bisa berkomunikasi dengan baik,” ujar dr Saekhu.
Dirinya berharap, pasien I yang dikembalikan kepada keluarganya tersebut bisa diterima baik oleh masyarakat.
“Semoga dalam menjalani masa transisi keluarga maupun masyarakat bisa menerima ibu I ini dengan baik. Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli,” harapnya.
Dr Saekhu menambahkan, karena RSUD dr Soewondo Kendal telah memiliki pelayanan bagi pasien ODGJ. Sehingga masyarakat yang memiliki keluarga dengan gangguan jiwa diimbau membawanya ke RSUD Kendal untuk mendapatkan perawatan.
“Jadi kalau masyarakat menemukan keluarganya atau warga dengan gangguan jiwa jangan dipasung. Tapi bawalah ke RSUD dr Soewondo Kendal,” imbuh Direktur RSUD dr Soweondo Kendal.
Sementara itu, dr Afandi selaku Manajer Pelayanan Pasien menambahkan, standar pelayanan ODGJ memang seharusnya memiliki panti yang digunakan merawat pasien pada masa transisi. Sehingga ketika dikembalikan kepada keluarganya sudah siap.
“Seharusnya memang ada panti guna membekali pasien baik spiritual maupun ketrampilan. Sehingga ketika dikembalikan kepada keluarganya sudah siap. Namun di Kendal memang belum ada. Harapannya, Dinsos Kendal punya panti itu,” imbuh dr Afandi.(Win).